Berita

JAMPAS 2019/RMOL

Hukum

Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera 2019 Pecahkan Rekor MURI

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 20:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Menjadi anak binaan pemasyarakatan tidak sepenuhnya kehilangan hak untuk berkumpul, bergembira dan berlatih bersama dalam kelompok serta meningkatkan kualitas spiritual. Semua dimungkinkan saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) tahun 2019 di Tangerang, Provinsi Banten.

JAMPAS yang digelar 2-4 Agustus itu sukses memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema ‘Membangun Generasi Muda yang Berkarakter’, JAMPAS yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang itu diikuti 139 peserta dari 32 LPKA seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari 122 anak binaan pemasyarakatan, delapan anak dari SMP 2 Tangerang, sembilan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.


Saat meresmikan jambore, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, sudah seharusnya hak Anak-anak Berhadapan dengan Hukum - khususnya yang tengah menjalani pembinaan di LPKA, untuk mengekspresikan diri dalam kegiatan edukatif, kreatif, inovatif dan interaktif di alam terbuka bisa diberikan. Untuk itu, Menkumham sangat mengapresiasi inisiatif Ditjenpas dalam penyelenggaraan JAMPAS.

"JAMPAS adalah wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif dan inovatif, sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban," kata Yasonna.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana, termasuk anak di LPKA. Utami mengingatkan jajarannya untuk mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak, yang meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang mereka.

“Harus disadari bahwa anak di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi. Sedapat mungkin harus dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya,” kata Utami.

Dirjenpas juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak, demi mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang.

“Melalui JAMPAS, Anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata dia.

JAMPAS yang digelar dalam bentuk ‘Perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu’ (Perjusami) itu diisi beragam kegiatan. Pada hari pertama diisi dengan serangkaian kegiatan seperti pemberian beasiswa bagi tiga Anak Berprestasi Terpilih, peresmian empat rumah ibadah dan penanaman pohon di area Poltekip.

Juga dilakukan penanaman pohon “33 LPKA” guna mendukung program go green, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, peluncuran buku karya Pembimbing Kemasyarakatan Muda Tunas Pengayoman tahun 2017 berjudul “Potret Kontemporer Penanganan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum di Indonesia.”

Pada hari yang sama juga dilakukan penyerahan Piagam MURI, peluncuran tari kolosal “Indonesia Bekerja”, serta coaching clinic sepakbola oleh pelatih nasional Rahmad Darmawan.

Pada hari kedua diberikan materi bela negara oleh Komandan Kodim 0506 Kota Tangerang, penyampaian motivasi dari Dik Doank, outbound, lomba keterampilan kepramukaan, penampilan bakat dan seni, prosesi api unggun, renungan malam oleh motivator ESQ, Irvan Suryaningrat, serta penutupan JAMPAS pada hari ketiga.

Saat melakukan coaching clinic, secara terbuka Rahmad Darmawan memuji talenta anak-anak peserta JAMPAS dalam ‘mengolah bola’. “Saya tidak berbasa-basi, kalian bagus. Bila kalian juga punya skill olahraga, jangan pernah setengah-setengah. Seriusi skill kalian!” ujar pelatih yang akrab dengan sapaan RD tersebut, memberi motivasi.

Sementara pada peluncuran buku 18 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Pengayoman, perwakilan Balai Pemasyarakatan Madiun, Mirna Fitri dan Nodya Wuri menyerahkan langsung buku tersebut kepada Menkumham Yasonna.
 
“Kami menulis buku ini tak lepas dari pesan yang disampaikan Pak Menteri saat memberikan pembekalan kepada calon Aparatur Sipil Negara bahwa kreativitas dan inovasi adalah kunci kesuksesan,” ujar Mirna.

Ia berharap buku yang ditulis langsung para pendamping anak-anak LPKA itu dapat menyentuh hati banyak orang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya