Berita

PLN/Net

Hukum

FAMI Akan Perkarakan PLN Dengan Gugatan Class Action

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Forum Advokad Muda Indonesia (FAMI) akan melakukan gugatan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu siang hingga malam (4/8).
 
Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak aduan dari warga terdampak pemutusan listrik, karena tanpa adanya pemberitahuan yang jelas, tiba-tiba dilakukan pemutusan listrik dengan rentang waktu yang cukup lama, bahkan hingga Senin pagi masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.

Sekretaris FAMI Saiful Anam mengatakan, secepatnya FAMI akan melakukan gugatan class action bersama ratusan advokat.


"Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gugatas class action atas kerugian yang dialami masyarakat selama pemadaman berlangsung," kata Anam dalam siaran persnya, Senin (5/8).
 
Dirinya menjelaskan, aduan terhadap PLN itu bisa melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), aduan ke Ombudsman maupun gugatan class action masyarakat ke pengadilan.

"Sebab kerugian yang diakibatkan pemadaman itu bersifat materiil maupun imateriil," tambah Anam.
 
Gugatan itu, lanjut Anam, tidak hanya dilakukan pada tingkat PLN Pusat. Namun, gugatan juga dilakukan terhadap kepala PLN wilayah.
 
"Terlebih regional Jawa Tengah kita akan lakukan gugatan kepadanya," ujar Anam.
 
Masih menurut Anam, Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan Juncto Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero), dengan tegas menyatakan PLN wajib memberikan kompensasi kepada Konsumen terdampak pemutusan aliran listrik.

Untuk itu pihaknya akan menghitung besaran kerugian yang diderita oleh masyarakat terdampak pemutusan aliran listrik dengan atau tanpa pemberitahuan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya