Berita

PLN/Net

Hukum

FAMI Akan Perkarakan PLN Dengan Gugatan Class Action

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Forum Advokad Muda Indonesia (FAMI) akan melakukan gugatan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu siang hingga malam (4/8).
 
Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak aduan dari warga terdampak pemutusan listrik, karena tanpa adanya pemberitahuan yang jelas, tiba-tiba dilakukan pemutusan listrik dengan rentang waktu yang cukup lama, bahkan hingga Senin pagi masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.

Sekretaris FAMI Saiful Anam mengatakan, secepatnya FAMI akan melakukan gugatan class action bersama ratusan advokat.


"Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gugatas class action atas kerugian yang dialami masyarakat selama pemadaman berlangsung," kata Anam dalam siaran persnya, Senin (5/8).
 
Dirinya menjelaskan, aduan terhadap PLN itu bisa melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), aduan ke Ombudsman maupun gugatan class action masyarakat ke pengadilan.

"Sebab kerugian yang diakibatkan pemadaman itu bersifat materiil maupun imateriil," tambah Anam.
 
Gugatan itu, lanjut Anam, tidak hanya dilakukan pada tingkat PLN Pusat. Namun, gugatan juga dilakukan terhadap kepala PLN wilayah.
 
"Terlebih regional Jawa Tengah kita akan lakukan gugatan kepadanya," ujar Anam.
 
Masih menurut Anam, Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan Juncto Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero), dengan tegas menyatakan PLN wajib memberikan kompensasi kepada Konsumen terdampak pemutusan aliran listrik.

Untuk itu pihaknya akan menghitung besaran kerugian yang diderita oleh masyarakat terdampak pemutusan aliran listrik dengan atau tanpa pemberitahuan tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya