Berita

Penembakan/Net

Hukum

Hasil Tes Psiko Brigadir Rangga Tianto Penembak Polisi Hingga Tewas Dinyatakan Normal

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga Tianto tersangka penembakan terhadap sesama anggota Polri, Bripka Rahmat Efendy telah selesai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka Brigadir Rangga Tianto ialah normal tidak adanya gangguan kejiwaan.

"(Kejiwaannya) normal ya, enggak ada masalah," ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (5/8).


Selain itu kata Argo, motif penembakan terjadi diakibatkan sakit hati karena tidak terima ditolak dengan menggunakan nada yang tinggi.

"Motifnya sakit hati saja ya," kata Argo.

Dengan demikian, Brigadir Rangga Tianto akan diproses secara pidana umum dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Dikenakan Pasal 338 KUHP ya tentang pembunuhan," singkat Argo.

Diketahui, Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat Effendy hingga tewas di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kronologi Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat Effendy berawal dari emosi karena Bripka Rahmat menolak membebaskan pelaku tawuran, FZ dengan nada tinggi. FZ sendiri adalah keponakan Rangga. Kesal penolakan tersebut, Brigadir Rangga langsung menghujani Bripka Rahmat dengan tujuh tembakan hingga tewas di tempat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya