Berita

Menlu Iran Javad Zarif/Net

Dunia

Iran Pernah Tolak Undangan Pembicaraan AS Sebelum Menlu Zarif Dijatuhi Sanksi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 23:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran pernah menolak tawaran dari Amerika Serikat untuk menggelar pembicaraan di tengah ketegangan yang terjadi.

Hal itu disampaikan oleh jurubicara pemerintah Iran, Ali Rabiei pada hari Minggu (4/8), selang dua hari setelah majalah New Yorker melaporkan bahwa Senator Amerika Serikat Rand Paul, bertindak dengan izin dari Presiden Donald Trump, telah memperpanjang undangan kepada Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif selama kunjungannya ke New York bulan lalu untuk pertemuan di PBB.

Dalam laporan New Yorker itu, Zarif mengatakan kepada Paul, bahwa keputusan untuk menerima atau menolak undangan ke Gedung Putih itu tergantung pada pemerintah Iran di Teheran.


Kemudian para pemimpin Iran menolak pertemuan itu.

Di sisi lain Zarif juga mengkritik rencana pertemuan dengan mengatakan bahwa setiap pertemuan mungkin berakhir tidak lebih dari sekedar peluang foto.

Undangan untuk pembicaraan itu datang hanya beberapa hari sebelum Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Zarif atas karena diklaim Amerika Serikat memiliki perilaku tercela karena memiliki hubungan dengan Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) dan untuk berfungsi sebagai "menteri propaganda" dan bukan menteri luar negeri.

Sementara itu, Rabiei mengatakan bahwa undangan yang ditujukan pada Zarif itu tidak lebih dari sekedad prosedur diplomatik.

"Bahwa satu pemerintah terus mengklaim siap untuk negosiasi dan kemudian memberikan sanksi kepada menteri luar negeri negara itu, yah, bukankah itu konyol?" kata Rabiei, seperti dimuat Reuters.

"Dia diundang oleh seorang senator untuk mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kemudian mereka menjatuhkan sanksi kepadanya. Menteri Luar Negeri Zarif bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri dan setiap jalur diplomatik harus dilewatinya," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya