Berita

Direktur Pengadaan Strategis 2, Djoko Raharjo Abumanan (dua dari kiri)/Net

Nusantara

PLN Akan Kaji Ada Tidaknya Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Waktunya Sebulan

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Imbas pemadaman listrik yang terjadi di sebagian pulau Jawa disebut telah membuat kerugian dari sisi ekonomi. Merespon hal itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku akan melakukan peninjauan untuk menentukan pemberian ganti rugi akibat black out.

Direktur Pengadaan Strategis 2, Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan menghitung untuk mengetahui apakah PLN harus memberikan ganti rugi atau tidak sama sekali.

"Nanti dihitung, ada aturannya (pemberian ganti rugi). Belum bisa (dipastikan pemberian ganti rugi). Itu aturannya sebulan," kata dia di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).


Adapun menghitungan tersebut nantinya dilakukan berdasarkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Dalam Permen tersebut, jumlah kompensasi bervariasi, yakni 35 persen dari biaya beban konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif. Selain itu ada pula kompensasi 20 persen yang diperuntukkan konsumen yang tak dikenakan penyesuaian tarif atau subsidi.

"Jadi aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35% biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya menyebutkan bahwa ganti rugi yang diberikan nantinya berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. Indikatornya, yakni akan dilihat berdasarkan lama gangguan serta jumlah gangguan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya