Berita

NOvel Baswedan/Net

Hukum

Wadah Pegawai KPK Minta Polri Patuhi Jokowi Ungkap Kasus Novel Dalam Waktu 3 Bulan

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik sikap tegas Presiden Joko Widodo terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah fakta terkait penyerangan terhadap Novel.

Berada dibawah naungan Kapolri, Tito Karnavian, tim teknis efektif bekerja sejak 1 Agustus dan hingga enam bulan kedepan.


Presiden Jokowi sendiri memberi tenggat waktu selama 3 bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Presiden Jokowi memberikan perintah, bahwa 3 bulan sejak tanggal 19 Juli 2019, kasus tersebut harus terungkap atau sebelum tanggal 19 Oktober 2019," ujar Ketua WP KPN, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Minggu (4/8).

Yudi menilai penyerangan Novel yang tidak lain adalah penyidik KPK akan membuka semua kasus penyerangan yang dialami petugas lembaga antirasuah lainnya.

"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK
," jelasnya.

Yudi pun berharap perintah kepala negara itu dapat dipatuhi Kapolri dan jajaran yang bertugas dalam tim teknis.

"Berharap perintah Presiden dapat dipenuhi oleh Kapolri dan jajarannya bahkan sebelum masa waktu 3 bulan," tukasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya