Berita

NOvel Baswedan/Net

Hukum

Wadah Pegawai KPK Minta Polri Patuhi Jokowi Ungkap Kasus Novel Dalam Waktu 3 Bulan

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik sikap tegas Presiden Joko Widodo terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah fakta terkait penyerangan terhadap Novel.

Berada dibawah naungan Kapolri, Tito Karnavian, tim teknis efektif bekerja sejak 1 Agustus dan hingga enam bulan kedepan.


Presiden Jokowi sendiri memberi tenggat waktu selama 3 bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Presiden Jokowi memberikan perintah, bahwa 3 bulan sejak tanggal 19 Juli 2019, kasus tersebut harus terungkap atau sebelum tanggal 19 Oktober 2019," ujar Ketua WP KPN, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Minggu (4/8).

Yudi menilai penyerangan Novel yang tidak lain adalah penyidik KPK akan membuka semua kasus penyerangan yang dialami petugas lembaga antirasuah lainnya.

"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK
," jelasnya.

Yudi pun berharap perintah kepala negara itu dapat dipatuhi Kapolri dan jajaran yang bertugas dalam tim teknis.

"Berharap perintah Presiden dapat dipenuhi oleh Kapolri dan jajarannya bahkan sebelum masa waktu 3 bulan," tukasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya