Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Harus Usut Proses Pindahnya Kantor Pertamina Ke Gedung Milik Luhut

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif melakukan pengusutan terkait pindahnya Kantor Pertamina ke Kantor ke Gedung Sopo Del, Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sebaiknya dalam menegakkan hukum apalagi menyangkut sesuatu yang sudah diketahui dan kontroversial, penegak hukum apalagi KPK harus lebih progresif. Bukan konvensional menunggu laporan masyarakat," tutur pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (4/8).

Belakangan diketahui, Gedung Sopo Del yang saat ini dihuni oleh perusahaan plat merah (PT Pertamina) adalah milik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.


Dalam konteks pencegahan, KPK kata Suparji, harus bertindak cepat untuk menemukan apakah ada dan tidaknya penyimpangan  dari setiap kebijakan yang diambil pejabat negara.

"Dalam konteks supervisi dan pencegahan, KPK harus cepat bertindak untuk menemukan ada unsur pidananya atau tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang sempat menanyakan dan mempermasalahkan pindahnya kantor Pertamina ke gedung milik Luhut. Menurut dia, mekanisme penunjukkan tender hingga akhirnya pindah ke gedung milik Luhut mesti dijelaskan.

Saat KPK dimintai konfirmasi Senin (9/7) lalu, Juru bicara Febri Diansyah, menyatakan hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pindahnya kantor Pertamina ke Gedung Sopo Del milik Luhut.

Meski demikian,  apabila ada laporan dari masyarakat, Febri memastikan akan menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada proses lelang dan penunjukkan tender perusahaan berplat merat itu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya