Berita

Maladewa/Net

Dunia

Kabur Dari Kasus Pencucian Uang, Mantan Wapres Maladewa Ditangkap Di India

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 07:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Maladewa berhasil menangkap mantan wakil presiden negara tersebut, Ahmed Adeeb. Dia mencari suaka di India setelah melarikan diri dari negara itu untuk menghindari investigasi terkait penggelapan dana negara.

Dalam sebuah unggahan di Twitter pada hari Sabtu (3/8), pihak kepolisian Maladewa mengatakan bahwa Ahmed Adeeb telah ditangkap dan sedang dibawa ke ibukota Maladewa, Male di bawah pengawasan ketat.

Penangkapan itu dilakukan setelah India menolak masuk pria berusia 37 tahun tersebut.


Adeeb sendiri tiba di kota pelabuhan India Thoothukudi di negara bagian Tamil Nadu pada hari Kamis (1/8) dengan kapal tunda. Dia mencari suaka setelah pihak berwenang di India menolak untuk mengizinkannya turun karena dia tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Dia dan sembilan anggota kapal Virgo 9 kemudian diserahkan oleh penjaga pantai India ke keamanan Maladewa di perbatasan maritim mereka di Samudra Hindia pada hari Sabtu (3/8).

"Mereka diserahkan kepada pihak berwenang pada Sabtu pagi," kata seorang perwira polisi top di kota pelabuhan di Tamil Nadu kepada kantor berita AFP.

Adeeb sendiri diketahui pernah menghabiskan tiga tahun di penjara dengan tuduhan pencucian uang dan upaya pembunuhan Presiden Abdulla Yameen pada tahun 2015.

Pada saat itu, dia dan Yameen jatuh setelah ledakan misterius di speedboat Yameen pada September 2015. Yameen saat itu lolos dari ledakan tanpa cedera, tetapi istri dan dua asistennya terluka.

Pihak berwenang di Maladewa dengan cepat bergerak untuk menangkap Adeeb, dan membawanya ke pengadilan. Pengadilan pertama dia diadili dengan tuduhan korupsi terkait dengan pencurian hampir 80 juta dolar AS dari kas negara dari sewa pulau untuk pariwisata di tujuan liburan populer.

Pengadilan kedua, dia diadili atas tuduhan merencanakan pembunuhan Yameen.

Tahun berikutnya, dia dijatuhi hukuman total 33 tahun penjara atas tuduhan korupsi dan terorisme.

Namun pejabat FBI yang membantu penyelidikan mengatakan mereka tidak melacak bahan peledak di speedboat itu dan menilai bahwa pemenjaraan Adeeb dilakukan atas motovasi politik.

Adeb kemudian dipindahkan ke rumah tahanan pada November tahun lalu setelah Yameen kalah dalam pemilu.

Kemudian pada bulan Mei lalu, sebuah pengadilan banding memerintahkan pembatalan hukuman terhadap Adeeb karena ada campur tangan politik dalam hukuman.

Namun jaksa mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencucian uang, dan Mahkamah Agung mengambil paspor Adeeb sambil menunggu keputusan baru.

Dia baru dibebaskan dari tahanan rumah pada pertengahan Juli lalu.

Namun kemudian, jaksa penuntut negara menunjuk Adeeb sebagai saksi dalam pengadilan pencucian uang terhadap mantan bosnya, Yameen.

Pasca penunjukan itu, dia memilih untuk melarikan diri ke India.

Pengacara Adeeb, Toby Cadman, mengatakan bahwa Adeeb melarikan diri dari Maladewa karena takut akan hidupnya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (3/8), Cadman mengatakan pemerintah baru di Maladewa menggunakan Adeeb sebagai pion politik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya