Berita

Maladewa/Net

Dunia

Kabur Dari Kasus Pencucian Uang, Mantan Wapres Maladewa Ditangkap Di India

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 07:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Maladewa berhasil menangkap mantan wakil presiden negara tersebut, Ahmed Adeeb. Dia mencari suaka di India setelah melarikan diri dari negara itu untuk menghindari investigasi terkait penggelapan dana negara.

Dalam sebuah unggahan di Twitter pada hari Sabtu (3/8), pihak kepolisian Maladewa mengatakan bahwa Ahmed Adeeb telah ditangkap dan sedang dibawa ke ibukota Maladewa, Male di bawah pengawasan ketat.

Penangkapan itu dilakukan setelah India menolak masuk pria berusia 37 tahun tersebut.


Adeeb sendiri tiba di kota pelabuhan India Thoothukudi di negara bagian Tamil Nadu pada hari Kamis (1/8) dengan kapal tunda. Dia mencari suaka setelah pihak berwenang di India menolak untuk mengizinkannya turun karena dia tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Dia dan sembilan anggota kapal Virgo 9 kemudian diserahkan oleh penjaga pantai India ke keamanan Maladewa di perbatasan maritim mereka di Samudra Hindia pada hari Sabtu (3/8).

"Mereka diserahkan kepada pihak berwenang pada Sabtu pagi," kata seorang perwira polisi top di kota pelabuhan di Tamil Nadu kepada kantor berita AFP.

Adeeb sendiri diketahui pernah menghabiskan tiga tahun di penjara dengan tuduhan pencucian uang dan upaya pembunuhan Presiden Abdulla Yameen pada tahun 2015.

Pada saat itu, dia dan Yameen jatuh setelah ledakan misterius di speedboat Yameen pada September 2015. Yameen saat itu lolos dari ledakan tanpa cedera, tetapi istri dan dua asistennya terluka.

Pihak berwenang di Maladewa dengan cepat bergerak untuk menangkap Adeeb, dan membawanya ke pengadilan. Pengadilan pertama dia diadili dengan tuduhan korupsi terkait dengan pencurian hampir 80 juta dolar AS dari kas negara dari sewa pulau untuk pariwisata di tujuan liburan populer.

Pengadilan kedua, dia diadili atas tuduhan merencanakan pembunuhan Yameen.

Tahun berikutnya, dia dijatuhi hukuman total 33 tahun penjara atas tuduhan korupsi dan terorisme.

Namun pejabat FBI yang membantu penyelidikan mengatakan mereka tidak melacak bahan peledak di speedboat itu dan menilai bahwa pemenjaraan Adeeb dilakukan atas motovasi politik.

Adeb kemudian dipindahkan ke rumah tahanan pada November tahun lalu setelah Yameen kalah dalam pemilu.

Kemudian pada bulan Mei lalu, sebuah pengadilan banding memerintahkan pembatalan hukuman terhadap Adeeb karena ada campur tangan politik dalam hukuman.

Namun jaksa mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencucian uang, dan Mahkamah Agung mengambil paspor Adeeb sambil menunggu keputusan baru.

Dia baru dibebaskan dari tahanan rumah pada pertengahan Juli lalu.

Namun kemudian, jaksa penuntut negara menunjuk Adeeb sebagai saksi dalam pengadilan pencucian uang terhadap mantan bosnya, Yameen.

Pasca penunjukan itu, dia memilih untuk melarikan diri ke India.

Pengacara Adeeb, Toby Cadman, mengatakan bahwa Adeeb melarikan diri dari Maladewa karena takut akan hidupnya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (3/8), Cadman mengatakan pemerintah baru di Maladewa menggunakan Adeeb sebagai pion politik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya