Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Camat Matraman Diduga Minta Jatah Sapi Qurban Ke Pedagang, Anies: Bila Terbukti Dicopot

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon kabar Camat Matraman Bambang Eko Prabowo yang diduga meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Anies mengaku masih menunggu bukti-bukti yang kuat terhadap dugaan kasus tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, Bambang akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

Kata Anies, sanksi terberatnya berupa pencopotan jabatan sebagai Camat Matraman.


"Diberikan saja buktinya, begitu terbukti langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan dan bisa dicopot dari jabatannya. Pasti itu," kata Anies seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Sabtu (3/8).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir telah memanggil Bambang guna menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebab PNS tidak diperkenankan melakukan gratifikasi atau suap menyuap kepada siapapun untuk memuluskan sebuah pekerjaan.

Sayangnya, Chaidir belum bisa memutuskan hasilnya, karena masih dikaji oleh pihak BKD.

Tetapi kemungkinan Bambang mendapat hukuman disiplin (Hukdis) ringan hingga sedang, sesuai PP 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Hasilnya sedang diresume, kemungkinan keputusan kena sanksi hukdis ringan sampai sedang," jelas Chaudir.

Bila sudah keluar hasilnya, lanjut Chaidir , resume dari pihak BKD akan diteruskan ke Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar untuk ditindaklanjuti.

"Hasil resume tersebut dari BKD akan diteruskan ke atasannya langsung agar segera ditindak. Surat keputusan penindakan nanti dari atasan langsung (Walikota Jakarta Timur)," tambahnya.

"Yang bersangkutan telah menyatakan dalam materai Rp 6.000 bersedia dievaluasi jabatan Camatnya," kata Chaidir.

Diketahui, sempat menyebar soal surat yang berisikan pengaduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan di salah satu lokasi.

Surat itu ditunjukan Adin langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (24/7) lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya