Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Camat Matraman Diduga Minta Jatah Sapi Qurban Ke Pedagang, Anies: Bila Terbukti Dicopot

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon kabar Camat Matraman Bambang Eko Prabowo yang diduga meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Anies mengaku masih menunggu bukti-bukti yang kuat terhadap dugaan kasus tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, Bambang akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

Kata Anies, sanksi terberatnya berupa pencopotan jabatan sebagai Camat Matraman.

"Diberikan saja buktinya, begitu terbukti langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan dan bisa dicopot dari jabatannya. Pasti itu," kata Anies seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Sabtu (3/8).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir telah memanggil Bambang guna menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebab PNS tidak diperkenankan melakukan gratifikasi atau suap menyuap kepada siapapun untuk memuluskan sebuah pekerjaan.

Sayangnya, Chaidir belum bisa memutuskan hasilnya, karena masih dikaji oleh pihak BKD.

Tetapi kemungkinan Bambang mendapat hukuman disiplin (Hukdis) ringan hingga sedang, sesuai PP 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Hasilnya sedang diresume, kemungkinan keputusan kena sanksi hukdis ringan sampai sedang," jelas Chaudir.

Bila sudah keluar hasilnya, lanjut Chaidir , resume dari pihak BKD akan diteruskan ke Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar untuk ditindaklanjuti.

"Hasil resume tersebut dari BKD akan diteruskan ke atasannya langsung agar segera ditindak. Surat keputusan penindakan nanti dari atasan langsung (Walikota Jakarta Timur)," tambahnya.

"Yang bersangkutan telah menyatakan dalam materai Rp 6.000 bersedia dievaluasi jabatan Camatnya," kata Chaidir.

Diketahui, sempat menyebar soal surat yang berisikan pengaduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan di salah satu lokasi.

Surat itu ditunjukan Adin langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (24/7) lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya