Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Urgensi RUU Kamtansiber Tinggi, Tapi Draf Masih Butuh Pembenahan

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) ingin ada perubahan rumusan dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah dibahas di DPR.

Peneliti Elsam, Lintang Setiani menyebut rumusan RUU Kamtansiber yang saat ini disusun parlemen berpotensi menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi.

“Memang tingkat urgensinya tinggi, tetapi jangan sampai kita menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi yang selama ini sudah dibangun, termasuk di ranah digital,” ujar Lintang dalam keterangam tertulisnya, Jumat (2/8).


Lintang menjelaskan bahwa dari hasil kajian Elsam, RUU Kamtansiber harus fokus pada strategi keamanan siber di Indonesia. Sebab, hukum positif sekarang selalu mencampuradukkan segala hal yang berbau siber.

“Padahal ada perbedaan mendasar pada kejahatan siber dan keamanan siber. Berdasarkan riset dari Elsam, kebijakan terkait keamanan siber seharusnya tindakan atau strategi preventif dalam menjaga jaringan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lintang menjelaskan definisi hukum keamanan dunia maya adalah ditujukan untuk mengarahkan strategi teknis menjaga keamanan dunia maya, termasuk dari suatu serangan atau cyber attack.

Sementara kebijakan keamanan dunia maya, kata dia, merupakan salah satu strategi dalam mengamankan sistem jaringan komputer, terutama harus ada keseimbangan dengan menempatkan individu atau hak sebagai pusat.

“Jika melihat rumusan RUU Kamtansiber sekarang sangat luas definisinya, bahkan mengatur mengenai konten, dan sebaginya. Harusnya bisa fokus pada strategi bagi Indonesia menghadapi serangan,” demikian Lintang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya