Berita

Yuliana/RMOL Jabar

Nusantara

Per 5 Agustus, Hak Keuangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dicabut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Terhitung tanggal 5 Agustus 2019 nanti, hak keuangan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dicabut. Pencabutan ini terkait berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

"Sesuai tanggal berakhirnya masa jabatan para anggota dewan, segala bentuk hak keuangan yang selama ini dimiliki, dicabut," kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Yuliana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (2/8).

Dijelaskkan, keputusan pencabutan hak keuangan itu merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.933-Pem.Um/2014. Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 60 bulan kerja.


Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dilantik pada 5 Agustus 2014 lalu. Artinya, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 Agustus mendatang.

Adapun hak-hak keuangan anggota DPRD merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR dan DPRD.

Hak-hak keuangan yang dihentikan itu antara lain, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, dan tunjangan alat kelengkapan.

“Tunjangan kesejahteraan juga tidak diberikan, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut. Begitu juga rumah dinas, kendaraan dinas, dan belanja rumah tangga," jelas Yuliana.

Kendati hak keuangan dicabut, para anggota dewan saat ini masih memiliki hak menduduki kursi mereka dengan kewenangan terbatas,  hingga anggota DPRD periode 2019-2024 resmi dilantik.

“Nah ada jarak sebulan ini mau gimana? Nanti kita konsultasikan ke BPK, Mendagri, dan Pemprov Jabar. Gedung DPRD kan tidak boleh kosong. Gak ada dewan. Besok kita akan konsultasi," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya