Berita

Yuliana/RMOL Jabar

Nusantara

Per 5 Agustus, Hak Keuangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dicabut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Terhitung tanggal 5 Agustus 2019 nanti, hak keuangan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dicabut. Pencabutan ini terkait berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

"Sesuai tanggal berakhirnya masa jabatan para anggota dewan, segala bentuk hak keuangan yang selama ini dimiliki, dicabut," kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Yuliana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (2/8).

Dijelaskkan, keputusan pencabutan hak keuangan itu merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.933-Pem.Um/2014. Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 60 bulan kerja.


Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dilantik pada 5 Agustus 2014 lalu. Artinya, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 Agustus mendatang.

Adapun hak-hak keuangan anggota DPRD merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR dan DPRD.

Hak-hak keuangan yang dihentikan itu antara lain, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, dan tunjangan alat kelengkapan.

“Tunjangan kesejahteraan juga tidak diberikan, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut. Begitu juga rumah dinas, kendaraan dinas, dan belanja rumah tangga," jelas Yuliana.

Kendati hak keuangan dicabut, para anggota dewan saat ini masih memiliki hak menduduki kursi mereka dengan kewenangan terbatas,  hingga anggota DPRD periode 2019-2024 resmi dilantik.

“Nah ada jarak sebulan ini mau gimana? Nanti kita konsultasikan ke BPK, Mendagri, dan Pemprov Jabar. Gedung DPRD kan tidak boleh kosong. Gak ada dewan. Besok kita akan konsultasi," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya