Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Inisiator #KamiOposisi Sarankan Jokowi Langsung Kerja, Tidak Perlu Nunggu Dilantik

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo disarankan untuk mulai bekerja cepat dari sekarang sehingga tidak perlu menunggu dilantik kembali pada  20 Oktober 2019.

"Pak Jokowi sudah banyak ditunggu masyarakat untuk segara melakukan terobosan baru sehingga bisa segera dilakukan dari sekarang. Tidak perlu menunggu dilantik dulu baru bekerja," kata penggagas tagar Kami Oposisi, Mardani Ali Sera, Jumat (2/8).

Legilastor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan bahwa tantangan ekonomi Indonesia saat ini yang masih banyak PR. Untuk itu perlu segera dibenahi.


"Pak Jokowi bisa memulai dari mengganti menteri yang tidak kapabel dan tersangkut korupsi sehingga bisa jadi teiger atau stimulus agar kinerja pemerintahan lebih cepat, efektif dan efisien lagi," ujar Mardani.

Apalagi, menurut dia, tantangan perekonomian global yang masih tak jelas karena perang dagang antara AS vs China.

"Perekonomian dunia masih tidak menentu dikarenakan perang dagang dua raksasa yang entah sampai kapan selesai, untuk itu tim ekonomi Indonesia harus mempersiapkan segala sesuatunya," ucap Mardani.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kementerian membutuhkan seleksi yang ketat dan menerapkan zero tolerance.

"Saya mengusulkan menteri itu perlu diseleksi ketat agar benar-benar terpilih menteri yang memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni dan perlu penekanan zero tolerance untuk kabinet yang akan datang," sebutnya.

Selain itu, tambah Mardani, kabinet baru Jokowi bersama Maruf Amin tidak perlu gemuk.

"Saran saya sebaiknya Kabinet Kerja jilid II lebih ramping agar kinerja lebih efektif dan efisien, dan betul-betul memperhatikan bidang ekonomi karena disitu banyak PR. Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini rata-rata hanya 5.3 persen," pungkasnya.

Berikut 10 janji Jokowi-Maruf pada saat kampanye pilpres lalu: Kemiskinan turun dan kartu sembako murah; klaim jaminan pendidikan dan KIP-Kuliah; program Mekaar dan UMi; sertifikasi tanah dan konsesi lahan; dana desa akan capai Rp 400 triliun; koperasi petani dan bank mikro nelayan; rasio elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan; kartu pra-kerja; permudah usaha generasi muda; dan akses internet cepat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya