Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Arab Saudi Akhiri Pembatasan Perjalanan Untuk Wanita

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kerajaan Arab Saudi mengakhiri pembatasan perjalanan untuk wanita dan mulai mengizinkan wanita bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan wali.

Hal itu diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada Jumat (2/8).

Keputusan itu adalah buah dari upaya besar-besaran yang dilakukan wanita Arab Saudi agar bisa lepas dari wali mereka.


Dutabesar wanita pertama Arab Saudi, Reema Bandar Al Saud, mengkonfirmasi laporan itu dalam posting di media sosial.

"Peraturan baru ini adalah sejarah yang sedang dibuat. Wanita Arab Saudi menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami,” kata Dubes untuk AS ini.

"Perkembangan ini sudah lama terjadi," sambungnya.

Tidak jelas kapan keputusan itu mulai diberlakukan. Namun yang pasti, bila diterapkan, reformasi ini mengakhiri sistem perwalian yang telah lama berlaku yang menjadikan perempuan dewasa di Arab Saudi seperti anak di bawah umur dan memungkinkan wali mereka, yakni suami, ayah, dan kerabat lelaki lainnya, menggunakan wewenang atas mereka.

Seperti dimuat Al Jazeera, peraturan tersebut secara efektif memungkinkan perempuan berusia di atas 21 untuk memperoleh paspor dan meninggalkan negara tanpa izin wali mereka.

Untuk waktu yang cukup lama, wanita Arab Saudi sangat tergantung pada wali. Mulai dari urusan menikah, memperbarui paspor atau sekadar melakukan perjalanan keluar negeri.

Kini, peraturan baru itu memberikan kesempatan mobilitas yang sangat luas untuk mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya