Berita

Seorang wanita mengenakan cadar sedang menelepon/Net

Dunia

Belanda Resmi Terapkan Larangan Penggunaan Cadar Di Tempat Umum

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 06:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Belanda resmi menerapkan larangan penggunaan pakaian yang menutupi wajah seperti cadar atau burqa di gedung-gedung dan transportasi publik.

"Mulai sekarang, mengenakan pakaian yang menutupi wajah dilarang di fasilitas pendidikan, institusi publik dan bangunan, serta rumah sakit dan transportasi umum," begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Belanda (Kamis, 1/8).

Penerapan aturan baru itu dilakukan menyusul Undang-undang yang disahkan oleh parlemen Belanda Juni tahun lalu setelah debat politik yang panjang selama satu dekade terakhir.


Aturan baru itu tidak hanya terbatas pada cadar atau burqa, melainkan segala sesuatu yang menurupi wajah secara menyeluruh, seperti helm full face dan juga balaclava.

Menyusul penerapan aturan baru itu, petugas keamanan akan memberi tahu orang-orang dengan pakaian yang menutupi wajah untuk menunjukan wajah mereka di depan publik.

Jika mereka menolak, maka mereka dapat ditolak aksesnya ke gedung-gedung publik dan didenda 150 euro.

Namun, tidak jelas seberapa keras hukum dapat ditegakkan. Pasalnya di sektor transportasi umum, petugas akan kesulitan untuk berhenti hanya untuk membuat seorang yang mengenakan penutup wajah turun. Pasalnya, hal itu akan membuat jadwal transportasi terganggu atau mengalami penundaan.

Selain itu, sejumlah rumah sakit juga mengatakan akan tetap merawat orang terlepas dari apa yang mereka kenakan.

Aturan baru itu mendapat kecaman dari kelompok Muslim dan hak asasi manusia.

Partai politik Islam di Rotterdam, Partai Nida, mengatakan akan membayar denda bagi siapa pun yang tertangkap melanggar larangan itu dan telah membuka rekening di mana orang dapat menyetor uang.

Pemimpin Partai Nida, Nourdin el-Ouali, mengatakan pelarangan itu memiliki konsekuensi yang jauh karena menimbulkan pelanggaran serius untuk kebebasan beragama dan kebebasan bergerak.

"Mereka tidak akan diizinkan naik metro, bus, atau trem ketika hukum dipatuhi. Mereka tidak bisa pergi ke rumah sakit, mereka tidak bisa pergi ke halaman sekolah, mereka tidak bisa melapor ke kantor polisi," katanya seperti dimuat Al Jazeera.

"Untuk 17 juta orang Belanda, pertanyaannya adalah, masalah apa yang sebenarnya kita selesaikan di sini?" tanyanya seraya menambahkan bahwa hanya beberaa ratus wanita yang mengenakan cadar atau burqa di Belanda. Hal itu pun dilakukan karena kepercayaan agama.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya