Berita

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman (tengah)/Net

Politik

SKT FPI Ngambang, Munarman Masih Menunggu

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman tak mau ambil pusing terkait dengan belum disetujuinya perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang telah habis pada 20 Juni lalu.

Ia hanya meluruskan stigma masyarakat yang menganggap FPI terganjal dengan izin ormas.

"Nomenklaturnya registrasi ulang, bukan izin," kata Munarman kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).


Pengakuan Munarman, saat ini semua syarat-syarat kelengkapan registrasi sudah diurus dan masih dalam proses di pemerintah.

Salah satunya adalah soal rekomendasi dari Kementerian Agama.

"(Syarat lengkap) Tinggal tunggu rekomendasi dari Kemenag," imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa istilah perpanjangan SKT sebenarnya tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang Ormas. Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 pun menyatakan pendaftaran ormas bersifat sukarela, boleh daftar boleh tidak.

Untuk diketahui, Kemendagri hingga saat ini belum juga memperpanjang izin SKT FPI karena secara administrasi masih mengevaluasi, khususnya AD/ART FPI.

Selain itu, Mendagri juga sedang mengevaluasi kegiatan FPI yang dilakukan selama ini. Ditambah dengan Kemendagri yang akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menyangkut tentang ideologi negara.

Persoalan makin memanas saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika tidak tunduk pada Pancasila.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya