Berita

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman (tengah)/Net

Politik

SKT FPI Ngambang, Munarman Masih Menunggu

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman tak mau ambil pusing terkait dengan belum disetujuinya perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang telah habis pada 20 Juni lalu.

Ia hanya meluruskan stigma masyarakat yang menganggap FPI terganjal dengan izin ormas.

"Nomenklaturnya registrasi ulang, bukan izin," kata Munarman kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).


Pengakuan Munarman, saat ini semua syarat-syarat kelengkapan registrasi sudah diurus dan masih dalam proses di pemerintah.

Salah satunya adalah soal rekomendasi dari Kementerian Agama.

"(Syarat lengkap) Tinggal tunggu rekomendasi dari Kemenag," imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa istilah perpanjangan SKT sebenarnya tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang Ormas. Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 pun menyatakan pendaftaran ormas bersifat sukarela, boleh daftar boleh tidak.

Untuk diketahui, Kemendagri hingga saat ini belum juga memperpanjang izin SKT FPI karena secara administrasi masih mengevaluasi, khususnya AD/ART FPI.

Selain itu, Mendagri juga sedang mengevaluasi kegiatan FPI yang dilakukan selama ini. Ditambah dengan Kemendagri yang akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menyangkut tentang ideologi negara.

Persoalan makin memanas saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika tidak tunduk pada Pancasila.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya