Berita

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman (tengah)/Net

Politik

SKT FPI Ngambang, Munarman Masih Menunggu

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman tak mau ambil pusing terkait dengan belum disetujuinya perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang telah habis pada 20 Juni lalu.

Ia hanya meluruskan stigma masyarakat yang menganggap FPI terganjal dengan izin ormas.

"Nomenklaturnya registrasi ulang, bukan izin," kata Munarman kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).


Pengakuan Munarman, saat ini semua syarat-syarat kelengkapan registrasi sudah diurus dan masih dalam proses di pemerintah.

Salah satunya adalah soal rekomendasi dari Kementerian Agama.

"(Syarat lengkap) Tinggal tunggu rekomendasi dari Kemenag," imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa istilah perpanjangan SKT sebenarnya tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang Ormas. Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 pun menyatakan pendaftaran ormas bersifat sukarela, boleh daftar boleh tidak.

Untuk diketahui, Kemendagri hingga saat ini belum juga memperpanjang izin SKT FPI karena secara administrasi masih mengevaluasi, khususnya AD/ART FPI.

Selain itu, Mendagri juga sedang mengevaluasi kegiatan FPI yang dilakukan selama ini. Ditambah dengan Kemendagri yang akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menyangkut tentang ideologi negara.

Persoalan makin memanas saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika tidak tunduk pada Pancasila.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya