Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Polri: Tim Teknis Kasus Novel Kerja Tiga Bulan, Bisa Diperpanjang

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bakal bekerja mulai 1 Agustus hingga Oktober 2019.

“Artinya tiga bulan di tahap pertama, kemudian nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjang tiga bulan lagi. Dievaluasi (setiap) satu semester,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (1/8).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dalam waktu tiga bulan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.


“Mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab,” ujarnya.

Tim teknis bentukan Kapolri ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diisi 120 personel Polri.

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

Tim ini akan dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Nicko Afinta di bawah tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Idham Aziz.

“Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan daripada sub tim-sub tim tersebut,” urai Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya