Berita

Koalisi Masyarakat Sipil saat rilis ke awak media/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: Koopsus TNI Tak Semestinya Bertugas Tangkal Terorisme

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang resmi didirikan oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto diharapkan tidak menjalankan fungsi sebagai penangkalan terorisme. Fungsi penangkalan terorisme telah menjadi tanggung jawab aparat hukum lainnya.

Hal itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari Kontras, Imparsial, Elsam, Walhi, HRWG, Aji Indonesia, PBHI, Setara Institute, INFID, LBH Jakarta, Institut Demokrasi, ILR, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, LBH Pers dan ICW salam menyikapi dibentuknya Koopsus TNI.

Anggota LBH Pers, Ahmad mengatakan Koopsus TNI diharapkan tidak lepas dari fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Tugas Koopsus TNI, kata Ahmad,  seharusnya lebih menitikberatkan untuk menghadapi ancaman kedaulatan negara yang berasal dari eksternal.


"Sementara pelibatan Koopsus TNI dalam menghadapi ancaman internal, seyogyanya hanya dapat dilakukan ketika aparat penegak hukum sudah tidak mampu lagi menghadapi ancaman tersebut dan atas dasar keputusan presiden," ucap Ahmad kepada awak media di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, jelas Ahmad berharap Koopsus bentukan Panglima TNI lebih menjalankan fungsi pengintaian dan observasi.

"Fungsi pengintaian tentunya dapat dilakukan oleh institusi lain yang bekerja di wilayah pengintaian seperti lembaga intelijen negara atau badan intelijen strategis yang dimiliki TNI," jelasnya.

Diketahui, Koopsus TNI telah diresmikan  oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto (30/7) lalu. Terbentuknya Koopsus didasarkan pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus TNI dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 tahun 2019.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya