Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Indonesia Belum Siap Terapkan UU Kamtansiber

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia dipandang belum siap untuk menerapkan UU Keamanan dan Ketahanan siber (Kamtansiber). Bahkan, aturan-aturan yang termuat dalam draft RUU Kamtansiber dianggap usang.

Pengamat keamanan dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai draft RUU itu hanya merefleksikan kondisi yang mungkin terjadi pada masa lalu, yakni tahun 2013-2014. Sementara saat ini, ancamannya sudah berubah.

“Yang namanya cyber itu enggak bisa ancamannya hanya satu, ini sekarang banyak potensi ancaman yang ada, dan kita harus pahami itu dulu. Belum ada kesiapan, belum ada pemahaman,” ujar Ardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).


Ardi mendesak DPR untuk tidak buru-buru mengesahkan RUU yang telah masuk dalam Daftar Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) itu. Ada sejumlah pasal dalam draf RUU Kamtansiber yang masih perlu pendalaman.

“Pendalaman itu hanya bisa dilakukan kalau memang semua pemegang kepentingan ya, stakeholder yang ada itu bisa diajak duduk dan ikut diskusi,” ungkapnya.

Namun, sambung Ardi, yang terjadi sekarang RUU ini itu tidak mencerminkan keterlibatan para pemegang kepentingan, tidak ada. Menurutnya, di luar negeri pun aturan soal Keamanan dan ketahanan Siber belum terlalu banyak yang menerapkannya.

“Di Eropa itu sudah ada beberapa, namanya itu konvensi ya, konvensi keamanan cyber ya, ada di eropa,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, dari sekian banyak kesepakatan-kesepakatan itu, tidak satu pun Indonesia ikut meratifikasi karena kita masih mengedepankan kedaulatan.

“Masih ada yang beranggapan bahwa jika kita ikut meratifikasi soal cyber, maka kedaulatan kita akan hilang.

Padahal harus disadari bahwa jika sudah soal cyber itu sudah tidak ada batas negara,” katanya.

"Kita enggak bisa bertahan jika kita enggak bekerja sama dengan pihak lain terutama dalam forum-forum bilateral atau multilateral,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya