Berita

Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis/Net

Hukum

120 Personel Polri Dilibatkan Dalam Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Sebagai Penanggung Jawab

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diisi oleh 120 orang personel Polri.

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

"Untuk tim teknis hari ini sudah bekerja. Jumlah anggotanya ada 120 orang, kenapa? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8).


Untuk masa kerja tim, sambung Dedi, dimulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober, setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi.

"Nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjangan lagi 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," jelasnya.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, 120 anggota personel terbaik Polri ini dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Nicko Afinta, dan sebagai penanggung jawab adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis.

"Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan dari pada sub tim-sub tim tersebut," urai Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya