Berita

Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis/Net

Hukum

120 Personel Polri Dilibatkan Dalam Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Sebagai Penanggung Jawab

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diisi oleh 120 orang personel Polri.

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

"Untuk tim teknis hari ini sudah bekerja. Jumlah anggotanya ada 120 orang, kenapa? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8).

Untuk masa kerja tim, sambung Dedi, dimulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober, setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi.

"Nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjangan lagi 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," jelasnya.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, 120 anggota personel terbaik Polri ini dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Nicko Afinta, dan sebagai penanggung jawab adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis.

"Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan dari pada sub tim-sub tim tersebut," urai Dedi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya