Berita

Pengamat politik Ujang Komarudin/Net

Politik

Keinginan Nasdem Duduki Jaksa Agung Indikasi Kentalnya Politik Balas Budi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN:

Sikap Partai Nasdem yang kembali mengincar posisi Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo 2019-2024 dinilai mengkhawatirkan. Jika posisi tersebut diisi dari kalangan partai politik, maka Kejaksaaan Agung sebagai lembaga penegakan hukum bisa beralihfungsi sebagai alat politik.

“Jabatan Jaksa Agung itu sangat strategis. Kenapa? Karena Kejaksaan bukan hanya sebagai lembaga untuk pemberantasan korupsi, tapi juga dalam sudut yang lain juga bisa digunakan sebagai alat politik,” kata pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Rabu (31/7).

Nantinya, publik akan melihat Jaksa yang diduduki kalangan parpol menjadi bias. Jabatan tersebut, kata dia, seolah-olah ada untuk memfasilitasi kepentingan politik, sepertihalnya melindungi seseorang dari jeratan hukum.


“Ini yang kita khawatirkan. Jadi nanti bisa menjadi bias, satu sisi ingin memberantas korupsi, satu sisi juga melindungi korupsi," lanjutnya.

"Misalkan jika ada kepala daerah terkena kasus, lalu kejaksaannya dari partai, bisa saja mereka meminta perlindungan ke partai itu. Nah ini yang sebenarnya tidak kami inginkan,” tegas Ujang.

Ia menyadari bahwa kepentingan politik balas budi bukan menjadi rahasia lagi. Hal serupa juga bisa terjadi di lingkungan kejaksaan yang notabenennya sebagai lembaga hukum.

Padahal, posisi lenmbaga hukum harusnya netral dan tak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Ketika Jaksa Agung dipegang kader parpol, maka konflik kepentingannya sangat jelas dan kadang juga ketika dipegang oleh kader bisa digunakan kepentingan politik. Bisa untuk Pilkada, Pemilu, Pilres. Itu bukan sebuah rahasia umum lagi,” paparnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada semua pihak untuk turut mengawasi pemilihan pejabat dalam kabinet Jokowi yang saat ini akan berdampingan dengan Wapres terpilih, KH Maruf Amin.

"Jangan sampai institusi penegak hukum digunakan sebagai alat politik untuk menggebuk kebutuhan politik, mengkriminalkan lawan politik, mengancam lawan politik untuk kepentingan Pemilu,” sambungnya.

Atas kekhawatiran tersebut, ia berpandangan bahwa posisi Jaksa Agung sejatinya harus berasal dari kalangan profesional. Jika tetap harus dari kalangan parpol, sebaiknya dengan niatan tidak ada kepentingan khusus.

“Maka sejatinya cari yang proofesional. Tapi persoalannya kan ini soal jasa dan balas budi. Menurut saya, jangan sampai ada konflik interest di dalamnya karena kita tidak mau ranah hukum dijadikan kemenangan politik atau kelompok, tidak boleh begitu,” tandasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya