Berita

Ilustrasi

Hukum

Sebar Hoax "Istana Bolehkan PKI", Lutfhi Eddy Suyanto Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

RABU, 31 JULI 2019 | 14:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tersangka penyebaran berita hoax melalui media sosial, Lutfhi Eddy Suyanto meminta maaf secara terbuka.

"Memohon maaf atas postingan saya di medsos WA Dan Facebook yang sudah menyebabkan pihak-pihak tercemarkan nama baiknya. Saya ikut menyebarkan informasi "Istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia" ke WA grup 'Joglo Semar Gugat' yang saya dapat dari jaringan medsos lainnya," ungkap Lutfhi, dilansir dari rilis yang diterima awak media, Rabu (31/7).

Dalam keterangan resminya, Lutfhi telah mengakui bahwa unggahannya telah mencemarkan nama baik pihak lain. Ia mengakui kabar bohong yang ia sebar ke medsos sebagai bentuk kekhilafan dan ekspresi euforia persaingan pemilihan presiden 2019.




"Semua saya lakukan secara tidak sadar karena terbawa euforia panasnya persaingan pilpres 2019, sehingga saya secara tidak sadar terpengaruh akibat derasnya postingan postingan saling caci maki antar kubu 01 Dan 02 di medsos," tambahnya.


Sebelumnya, Subdit II Direktorat Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan seorang pria bernama Luthfhi Eddy Suyanto (LES) yang tinggal di Ulu Jami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7).

LES ditangkap karena diduga menyebarkan kabar bohong bahwa Istana telah memperbolehkan Partai Komunis Indonesia hidup lagi di Indonesia. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya