Ilustrasi
Ilustrasi
"Memohon maaf atas postingan saya di medsos WA Dan Facebook yang sudah menyebabkan pihak-pihak tercemarkan nama baiknya. Saya ikut menyebarkan informasi "Istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia" ke WA grup 'Joglo Semar Gugat' yang saya dapat dari jaringan medsos lainnya," ungkap Lutfhi, dilansir dari rilis yang diterima awak media, Rabu (31/7).
Dalam keterangan resminya, Lutfhi telah mengakui bahwa unggahannya telah mencemarkan nama baik pihak lain. Ia mengakui kabar bohong yang ia sebar ke medsos sebagai bentuk kekhilafan dan ekspresi euforia persaingan pemilihan presiden 2019.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34