Berita

HM Prasetyo, Jaksa Agung saat ini/Net

Politik

Jaksa Agung Dari Kader Partai Banyak Mudaratnya

RABU, 31 JULI 2019 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Itikad baik presiden terpilih Joko Widodo dalam menyelesaikan penegakan hukum dan meningkatkan bangunan kepercayaan terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diperlihatkan saat memilih Jaksa Agung.

Caranya sederhana, Jaksa Agung jangan berasal dari kader partai karena banyak mudarat ketimbang manfaat yang didapat.

Begitu kata pengamat politik yang juga direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (31/7).


“Semua posisi strategis yang berkaitan dengan agenda penegakan hukum harus bersih dari bayang bayang kader partai," tegasnya.

Menurut Pangi, Jaksa Agung mendatang harus lahir dari kalangan profesional. Jika yang dipilih berasal dari kalangan kader partai maka akan merusak tatanan penegakan hukum Indonesia.

Ini lantaran kader partai tidak lepas dan tidak bisa keluar dari garis komando kepentingan partai.

“Sekalipun dia tidak lagi jadi pengurus partai," pungkasnya.

Partai Nasdem yang sukses ikut mengantarkan Joko Widodo melenggang di Pilpres 2019 mengakui masih ingin mempertahankan kursi Jaksa Agung untuk lima tahun mendatang.

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi bahkan secara tegas menyebut kursi Jaksa Agung yang saat ini ditempati oleh HM Prasetyo memang jabatan politik. HM Prasetyo sendiri pernah menjadi politisi yang bernaung di bendera partai besutan Surya Paloh.

"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik," tegasnya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya