Berita

Unjuk rasa berujung bentrok di Hong Kong/Net

Dunia

44 Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Dengan Tuduhan Kerusuhan

SELASA, 30 JULI 2019 | 23:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 44 pengunjuk rasa yang ditahan selama bentrokan kekerasan terbaru yang terjadi di Hong Kong didakwa dengan dengan tuduhan kerusuhan. Tuduhan itu dapat membawa mereka menghadapi ancaman maksimum kurungan penjara hingga 10 tahun.

Pemerintah Hong Kong dalam rilis media Selasa malam (30/7), seperti dimuat Channel News Asia, menyebut bahwa para pengunjuk rasa membentuk sebuah pertemuan ilegal dan memblokir jalan-jalan di sepanjang Connaught Road West dan Des Voeux Road West di dekat Western Street pada hari Minggu (28/7).

"Mereka memasang penghalang jalan dengan payung, papan kayu, tongkat bambu dan pagar; membongkar bata trotoar, menghancurkan pagar tepi jalan, merusak rambu-rambu jalan dan tiang lampu serta menyerang petugas polisi di tempat kejadian dengan senjata mematikan seperti batu bata dan batang besi yang tajam," begitu bunyi pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.


Para pengunjuk rasa mengabaikan peringatan berulang untuk meninggalkan daerah itu. Polisi pun melakukan "aksi bubar" sekitar pukul 19:00 malam dan menangkap 49 orang pengunjuk rasa. Mereka yang ditangkap berusia antara 16 dan 41 tahun.

Selang dua hari setelah penangkapan, Sebanyak 44 pengunjuk rasa didakwa dengan tuduhan kerusuhan.

Sebelumnya, pada Senin (29/7), China menyatakan dukungan kuat pada pemerintah Hong Kong untuk menindak tegas para perusuh.

"Tidak ada masyarakat yang beradab atau masyarakat hukum yang akan mentolerir kekerasan yang merajalela," kata jurubicara Kantor Urusan Kabinet tingkat Hong Kong dan Makau, Yang Guang.

Dia menyalahkan kekerasan dilakukan oleh sejumlah orang radikal yang berupaya menganggu prinsip satu negara, dua sistem di Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya