Berita

Aksi unjuk rasa berujung bentrok di Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tangkap 49 Orang Pasca Demo Berujung Bentrok

SELASA, 30 JULI 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya 49 orang pasca aksi unjuk rasa berujung bentrok merusak ketertiban umum di Hong Kong akhir pekan kemarin.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (29/7), polisi Hong Kong mengatakan, para tersangka ditangkap karena sejumlah pelanggaran, seperti perakitan yang tidak sah dan kepemilikan senjata ofensif.

"Tindakan para demonstran radikal semakin menjadi kekerasan," kata Kepolisian Hong Kong dalam pernyataan itu.


"Mereka meningkat dari melepaskan pagar, melemparkan tiang-tiang logam dan batu bata ke pembakaran dan penghancuran yang luas. Polisi sangat mengutuk perilaku seperti itu yang jelas-jelas menyimpang dari prinsip pengungkapan pendapat secara damai," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Aksi unjuk rasa akhir pekan kemarin diketahui dilakukan oleh puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menentang pemerintah.

Para pejabat keamanan Hong Kong awalnya hanya memberikan izin untuk aksi di sebuah taman di distrik komersial yang dikenal sebagai Central, tetapi orang banyak dengan cepat tumpah ruah ke jalan-jalan di sekitarnya.

Beberapa pengunjuk rasa bahkan menuju ke timur ke Causeway Bay, yang merupakan sebuah distrik perbelanjaan populer. Mereka kemudian mendirikan barikade dan mengambil alih jalan utama.

Kelompok lain menuju ke barat menuju kantor penghubung Beijing, yang dijaga oleh barisan polisi anti huru hara.

Ketegangan meningkat ketika kebuntuan terjadi, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya