Berita

Aksi unjuk rasa berujung bentrok di Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tangkap 49 Orang Pasca Demo Berujung Bentrok

SELASA, 30 JULI 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya 49 orang pasca aksi unjuk rasa berujung bentrok merusak ketertiban umum di Hong Kong akhir pekan kemarin.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (29/7), polisi Hong Kong mengatakan, para tersangka ditangkap karena sejumlah pelanggaran, seperti perakitan yang tidak sah dan kepemilikan senjata ofensif.

"Tindakan para demonstran radikal semakin menjadi kekerasan," kata Kepolisian Hong Kong dalam pernyataan itu.


"Mereka meningkat dari melepaskan pagar, melemparkan tiang-tiang logam dan batu bata ke pembakaran dan penghancuran yang luas. Polisi sangat mengutuk perilaku seperti itu yang jelas-jelas menyimpang dari prinsip pengungkapan pendapat secara damai," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Aksi unjuk rasa akhir pekan kemarin diketahui dilakukan oleh puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menentang pemerintah.

Para pejabat keamanan Hong Kong awalnya hanya memberikan izin untuk aksi di sebuah taman di distrik komersial yang dikenal sebagai Central, tetapi orang banyak dengan cepat tumpah ruah ke jalan-jalan di sekitarnya.

Beberapa pengunjuk rasa bahkan menuju ke timur ke Causeway Bay, yang merupakan sebuah distrik perbelanjaan populer. Mereka kemudian mendirikan barikade dan mengambil alih jalan utama.

Kelompok lain menuju ke barat menuju kantor penghubung Beijing, yang dijaga oleh barisan polisi anti huru hara.

Ketegangan meningkat ketika kebuntuan terjadi, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya