Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Ridwan Kamil: SOP Wisata Tangkuban Parahu Perlu Dievaluasi

SELASA, 30 JULI 2019 | 05:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada catatan evaluasi yang ditekankan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau erupsi Gunung Tangkuban Parahu di Kawah Ratu.

Evaluasi yang dimaksud adalah soal Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kelengkapan evakuasi pengunjung di Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu yang perlu disinergikan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dinas Pariwisata Jawa Barat, serta Pengelola.

"Jadi tadi saya minta prosedur evakuasinya dilengkapi, salah satunya posisi-posisi parkir harus menghadap ke jalan supaya langsung (pergi) kalau ada kejadian bisa dilaksanakan,” ujarnya usai kunjungan ke TWA Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, Senin (29/7).


Pengelola TWA juga diminta membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Kawah Ratu. Hal itu dimaksudkan agar saat erupsi kembali terjadi tidak menimbulkan kepanikan.

"Jumlah mobil akan dicek yang memadai, kapasitas harus menyesuaikan jika sekali-kali terjadi erupsi," lanjut Kang Emil dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Catatan lain yang disampaikan Gubernur adalah adanya peringatan dini di Kawah Ratu agar saat terjadi keadaan darurat, pengunjung bisa cepat diperingatkan.

"Nanti kita sempurnakan khususnya dengan pengelola di sini. Harus luas radius peringatan karena ini kan namanya wisata fenomena alam yang aktif. Jadi prosedur komunikasinya harus sesuai jarak yang diperkirakan,” tuturnya.

Terkait keinginan pengelola untuk segera membuka loket kunjungan wisata, ia mengatakan bakal sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Sebab untuk memutuskan hal itu, pihaknya setidaknya harus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan tidak bisa serta merta dibuka hari ini.

"Nanti baru kita ambil keputusan. Jangan sampai nanti kita ambil keputusan dibuka, ternyata keamanan dan potensi erupsinya belum bisa diprediksi,” tandasnya.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya