Berita

antan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Net

Politik

Pak Mendagri, Apa Dasar Hukum Menyerahkan Data Pribadi Ke Swasta?

SELASA, 30 JULI 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyentik Kementerian Dalam Negeri yang merestui kerja sama dengan perbankan swasta terkait data kependudukan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu mempertanyakan sikap Mendagri, Tjahjo Kumolo soal kerja sama tersebut.

"Bapak Mendagri Pak @tjahjo_kumolo yang terhormat, setahu saya negara harus melindungi data pribadi warrants. Kok Kemendagri justru menyerahkan data pribadi warga ke pihak swasta?" kata Said Didu, Selasa (30/7).


Tak hanya memmpertanyakan maksud kerja sama tersebut, ia juga menyinggung soal landasan hukum Kemendagri yang membuka pintu kerja sama dengan perbankan dan perkreditan swasta.

"Apa dasar hukum Kemendagri melakukan hal tersebut?" tegasnya.

Setidaknya, ada 14 lembaga yang direstui Kemendagri mengakses data untuk verifikasi nasabah. Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Mendagri pun telah angkat bicara mengenai kerja sama yang memancing polmik ini. Ditegaskan, kerja sama yang dimaksud bukan memberikan akses seluas-luasnya kepada swasta soal data kependudukan, melainkan hanya pencocokan data.

Hal itupun dipastikan berjalan aman lantaran menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman karena direkomendasikan OJK," kata Tjahjo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya