Berita

antan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Net

Politik

Pak Mendagri, Apa Dasar Hukum Menyerahkan Data Pribadi Ke Swasta?

SELASA, 30 JULI 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyentik Kementerian Dalam Negeri yang merestui kerja sama dengan perbankan swasta terkait data kependudukan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu mempertanyakan sikap Mendagri, Tjahjo Kumolo soal kerja sama tersebut.

"Bapak Mendagri Pak @tjahjo_kumolo yang terhormat, setahu saya negara harus melindungi data pribadi warrants. Kok Kemendagri justru menyerahkan data pribadi warga ke pihak swasta?" kata Said Didu, Selasa (30/7).


Tak hanya memmpertanyakan maksud kerja sama tersebut, ia juga menyinggung soal landasan hukum Kemendagri yang membuka pintu kerja sama dengan perbankan dan perkreditan swasta.

"Apa dasar hukum Kemendagri melakukan hal tersebut?" tegasnya.

Setidaknya, ada 14 lembaga yang direstui Kemendagri mengakses data untuk verifikasi nasabah. Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Mendagri pun telah angkat bicara mengenai kerja sama yang memancing polmik ini. Ditegaskan, kerja sama yang dimaksud bukan memberikan akses seluas-luasnya kepada swasta soal data kependudukan, melainkan hanya pencocokan data.

Hal itupun dipastikan berjalan aman lantaran menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman karena direkomendasikan OJK," kata Tjahjo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya