Berita

antan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Net

Politik

Pak Mendagri, Apa Dasar Hukum Menyerahkan Data Pribadi Ke Swasta?

SELASA, 30 JULI 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyentik Kementerian Dalam Negeri yang merestui kerja sama dengan perbankan swasta terkait data kependudukan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu mempertanyakan sikap Mendagri, Tjahjo Kumolo soal kerja sama tersebut.

"Bapak Mendagri Pak @tjahjo_kumolo yang terhormat, setahu saya negara harus melindungi data pribadi warrants. Kok Kemendagri justru menyerahkan data pribadi warga ke pihak swasta?" kata Said Didu, Selasa (30/7).


Tak hanya memmpertanyakan maksud kerja sama tersebut, ia juga menyinggung soal landasan hukum Kemendagri yang membuka pintu kerja sama dengan perbankan dan perkreditan swasta.

"Apa dasar hukum Kemendagri melakukan hal tersebut?" tegasnya.

Setidaknya, ada 14 lembaga yang direstui Kemendagri mengakses data untuk verifikasi nasabah. Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Mendagri pun telah angkat bicara mengenai kerja sama yang memancing polmik ini. Ditegaskan, kerja sama yang dimaksud bukan memberikan akses seluas-luasnya kepada swasta soal data kependudukan, melainkan hanya pencocokan data.

Hal itupun dipastikan berjalan aman lantaran menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman karena direkomendasikan OJK," kata Tjahjo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya