Berita

Ketua Pansel KPK Yengti Ganarsih/RMOL

Hukum

Soal Kasus Novel Baswedan, Pansel Capim KPK: Jadi Masukan Iya, Tapi Tidak Boleh Mendikte

SENIN, 29 JULI 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mengaku hanya akan mempertimbangkan soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan meskipun hal itu bukan tugas Pansel.

"Menurut saya dan teman-teman itu bukan masalah yang harus diketahui KPK kan, kita kan bukan tim TGPF kita bukan itu. Pertanyaannya ke sana dong, permasalahannya ke sana. Tapi enggak apa-apa masukan silakan sampaikan nanti kita pertimbangkan," Yenti Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Senin (29/7).

Pakar hukum Universitas Trisakti ini menegaskan, pihaknya menerima setiap kritik dan masukan dari masyarakat terkait isu Novel dan penyerangan terhadap pegawai KPK lainnnya ini. Karenanya hal ini akan dipertimbangkan Pansel.


"Apa yang disampaikan kita pertimbangkan kita lihat, dan kita lihat acuan kita di Undang-Undang dan hukum yang berlaku," kata Yenti.

Namun, Yenti menyatakan bahwa masukan dari masyarakat itu tidak berarti ada kesan seperti mendikte Pansel Capim KPK. Karena keputusan apapun tetap harus melalui persetujuan sembilan orang anggota Pansel yang lainnya.

"Kita akhirnya yang memutuskan juga. Jadi masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte," demikian Yenti.

Hal yang berbeda disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, kasus Novel Baswedan maupun penyerangan terhadap pegawai KPK mesti diakmomodir dan dijadikan pertimbangan serius oleh Pansel. Hal itu dapat menjadi perlindungan bagi para aktivis anti korupsi.

"Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas. Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," demikian Febri menambahkan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya