Berita

Ketua Pansel KPK Yengti Ganarsih/RMOL

Hukum

Soal Kasus Novel Baswedan, Pansel Capim KPK: Jadi Masukan Iya, Tapi Tidak Boleh Mendikte

SENIN, 29 JULI 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mengaku hanya akan mempertimbangkan soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan meskipun hal itu bukan tugas Pansel.

"Menurut saya dan teman-teman itu bukan masalah yang harus diketahui KPK kan, kita kan bukan tim TGPF kita bukan itu. Pertanyaannya ke sana dong, permasalahannya ke sana. Tapi enggak apa-apa masukan silakan sampaikan nanti kita pertimbangkan," Yenti Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Senin (29/7).

Pakar hukum Universitas Trisakti ini menegaskan, pihaknya menerima setiap kritik dan masukan dari masyarakat terkait isu Novel dan penyerangan terhadap pegawai KPK lainnnya ini. Karenanya hal ini akan dipertimbangkan Pansel.


"Apa yang disampaikan kita pertimbangkan kita lihat, dan kita lihat acuan kita di Undang-Undang dan hukum yang berlaku," kata Yenti.

Namun, Yenti menyatakan bahwa masukan dari masyarakat itu tidak berarti ada kesan seperti mendikte Pansel Capim KPK. Karena keputusan apapun tetap harus melalui persetujuan sembilan orang anggota Pansel yang lainnya.

"Kita akhirnya yang memutuskan juga. Jadi masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte," demikian Yenti.

Hal yang berbeda disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, kasus Novel Baswedan maupun penyerangan terhadap pegawai KPK mesti diakmomodir dan dijadikan pertimbangan serius oleh Pansel. Hal itu dapat menjadi perlindungan bagi para aktivis anti korupsi.

"Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas. Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," demikian Febri menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya