Berita

KPK/Net

Hukum

Masinton Minta Anggaran Dibekukan, KPK: Jika Kami Tidak Bisa Bekerja Yang Diuntungkan Koruptor

SENIN, 29 JULI 2019 | 22:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu hanya karena diduga ikut mendorong LSM Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS).

Terkait hal itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera terungkap. Sebab, kasus Novel bukan soal personal melainkan menyoal kemanusiaan secara universal.

"Terkait dengan isu Novel yang dibawa ke dunia internasional perlu dipahami, kalau secara kelembagaan tentu posisi KPK agar pelakunya ditemukan. Kalau kita sudah bicara tentang HAM, maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional dan siapapun punya hak agar hanya ditegakkan," tegas Febri.


Febri meyakini keinginan dari anggota komisi III DPR RI itu bukanlah keinginan dari pemerintah selaku eksekutif maupun lembaga legislatif secara keseluruhan. Sebab, apabila anggaran dana untuk KPK dibekukan maka secara otomatis KPK seolah dilarang untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kalau anggaran KPK dibekukan berarti KPK tidak bisa bekerja, ketika tidak bisa bekerja Siapa yang senang? Yang  diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi," kata Febri.

"Saya cukup yakin ya kami cukup yakin tidak ada concern ini di pemerintah ataupun di DPR," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat jika benar anggaran KPK akan dibekukan oleh anggota Komisi III DPR RI tersebut.  

"Mungkin publik juga akan melihat hal ini. Tapi pendapat publik tentu terserah pada publik untuk melihat mana yang lebih prioritas," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya