Berita

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Hanarsih/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK Ngotot Pelaporan Harta Kekayaan Tak Diperlukan Pada Proses Seleksi

SENIN, 29 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) tetap ngotot pada keyakinannya bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak perlu disampaikan pada proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan kita sudah sampaikan sikap Pansel begitu," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK lama, Senin (29/7).

Yenti mengaku heran dengan ramainya pemberitaan terkait sikap Pansel yang menegaskan bahwa laporan LHKPN tetap harus dilaporkan jika para kandidat sudah terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, ketika sudah terpilih maka bersifat wajib karena telah menjadi Penyelenggara Negara.


"Sekarang kita melihatnya bahwa ketika diangkat (jadi pimpinan KPK) itu kan berbeda dengan proses, bersedia menyampaikan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, gak ada masalah," ujar Yenti.

"Dan telah kami sampaikan sejak pemilihan Capim KPK di masa lalu, di jilid I-IV. Jilid V ini heboh sekali," sambungnya.

Menurut Yenti, meskipun pelaporan LHKPN bersifat wajib namun tidak ada sanksi apapun terhadap pihak-pihak yang disebut tidak taat lapor harta kekayaannya. Karena itu, kata Yenti, terkait pelaporan LHKPN ini menjadi pekerjaan rumah bersama bukan hanya Pansel Capim KPK.

"LHKPN ini kan gak ada sanksi juga. Itu kan PR kita sejak lama, gak ada sanksi, mekanismenya bagaimana. Saya sering menanyakan LHKPN ini nasibnya gimana. Mengapa gak ada sanksinya? Kok bisa suatu aturan tanpa sanksi?," kata Yenti.

"Jadi, ini permasalahan kita semua gak cukup hanya masalah Pansel," demikian Yenti menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya