Berita

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Hanarsih/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK Ngotot Pelaporan Harta Kekayaan Tak Diperlukan Pada Proses Seleksi

SENIN, 29 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) tetap ngotot pada keyakinannya bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak perlu disampaikan pada proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan kita sudah sampaikan sikap Pansel begitu," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK lama, Senin (29/7).

Yenti mengaku heran dengan ramainya pemberitaan terkait sikap Pansel yang menegaskan bahwa laporan LHKPN tetap harus dilaporkan jika para kandidat sudah terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, ketika sudah terpilih maka bersifat wajib karena telah menjadi Penyelenggara Negara.


"Sekarang kita melihatnya bahwa ketika diangkat (jadi pimpinan KPK) itu kan berbeda dengan proses, bersedia menyampaikan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, gak ada masalah," ujar Yenti.

"Dan telah kami sampaikan sejak pemilihan Capim KPK di masa lalu, di jilid I-IV. Jilid V ini heboh sekali," sambungnya.

Menurut Yenti, meskipun pelaporan LHKPN bersifat wajib namun tidak ada sanksi apapun terhadap pihak-pihak yang disebut tidak taat lapor harta kekayaannya. Karena itu, kata Yenti, terkait pelaporan LHKPN ini menjadi pekerjaan rumah bersama bukan hanya Pansel Capim KPK.

"LHKPN ini kan gak ada sanksi juga. Itu kan PR kita sejak lama, gak ada sanksi, mekanismenya bagaimana. Saya sering menanyakan LHKPN ini nasibnya gimana. Mengapa gak ada sanksinya? Kok bisa suatu aturan tanpa sanksi?," kata Yenti.

"Jadi, ini permasalahan kita semua gak cukup hanya masalah Pansel," demikian Yenti menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya