Berita

Senjata Api/Net

Hukum

Polri: Brigadir Rangga Tentu Sudah Dapat Izin Komandan Pegang Senjata

SENIN, 29 JULI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian tidak asal dalam memberi kewenangan anggota memegang senjata api. Ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui sebelum anggota diberi senjata api.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menguraikan bahwa anggota yang memegang senjata diwajibkan menjalani serangkaian tes setiap semester secara berkala.

Selain tes, ada juga penilaian dari komandan satuan tempat anggota bertugas untuk menentukan kelayakan.


"Setelah atasan menyatakan layak baru dibekali senpi. Tiap-tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri, harus ketat memang," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Tes tidak berhenti di saat anggota memegang senjata. Ada tes kejiwaan yang digelar setahun sekali. Jika lolos, maka izin penggunaan senjata bisa diperpanjang.

"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," jelas Dedi.

Soal penggunaan senjata Brigadir Rangga Tianto sendiri, kata Dedi, telah sesuai dengan prosedur tetap (protap), baik secara adminitrasi maupun serangkaian tes bagi anggota yang menggunakan senpi.

"Tentunya kalau melihat yang bersangkutan pegang senjata api seperti itu (ikuti aturan)," ujarnya.

Diketahui, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota dari Kesatuan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Barhakam Mabes Polri. Pria kelahiran Jakarta 32 tahun silam itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan terhadap seniornya Bripka Rahmat Effendy usai terlibat cekcok saat menangani pelaku tawuran.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya