Berita

Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor./Net

Dunia

Oposisi Minta Dubes Aljazair Diusir Dari Afsel

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah lima bulan kasus pelecehan seksual itu tidak juga ditangani dengan serius. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Namun belum ada tanda-tanda Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) akan memulai penyidikan.

Kasus pelecehan seksual ini melibatkan Dutabesar Aljazair di Afrika Selatan, Abd El Naceur Belaid (64).

Bulan Maret lalu, seorang wanita berusia 42 tahun yang telah bekerja selama sepuluh tahun di kediaman Dubes Aljazair melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.


Dalam laporannya, dia mengatakan, antara 2013 sampai 2016 mengalami pelecehan seksual secara berulang.

Polisi telah menerima laporan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindakan lebih lanjut.

Ini yang mendorong Partai Aliansi Demokratik meminta agar Parlemen dan Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus pelecehan seksual ini.

Seperti dikutip dari berbagai media di Afrika Selatan, disebutkan, partai oposisi ini memahami bahwa dalam proses hukum seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sampai ia terbukti bersalah.

Namun, sambung anggota DA Darren Bergman, dalam kasus ini tampaknya roda keadilan terhenti dan pemerintah Afrika Selatan lebih mengutamakan hubungan diplomatik dengan Aljazair daripada memberikan perlindungan terhadap korban yang rentan mengalami kejahatan seksual.

“Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 mungkin memberikan kekuasaan terbatas kepada negara tuan rumah dalam hal ini, tetapi ini tidak membuat mereka (negara tuan rumah) tidak berdaya,” ujar Darren Bergman lagi.

Partai yang dipimpin Mmusi Maimane ini mengatakan, pemerintah Afrika Selatan yang dikuasai Partai African National Congress (ANC) memiliki kesempatan untuk memberikan status persona non grata kepada Dubes Aljazair.

“Pengadu berhak untuk mengetahui bahwa permohonannya tidak jatuh di telinga tuli. Dia layak untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) sampai saat ini, untuk memastikan bahwa masalah ini dibawa ke resolusi cepat untuk kepentingan pengadilan baik bagi tersangka maupun korban,” urai Darren Bergman lagi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya