Berita

Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor./Net

Dunia

Oposisi Minta Dubes Aljazair Diusir Dari Afsel

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah lima bulan kasus pelecehan seksual itu tidak juga ditangani dengan serius. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Namun belum ada tanda-tanda Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) akan memulai penyidikan.

Kasus pelecehan seksual ini melibatkan Dutabesar Aljazair di Afrika Selatan, Abd El Naceur Belaid (64).

Bulan Maret lalu, seorang wanita berusia 42 tahun yang telah bekerja selama sepuluh tahun di kediaman Dubes Aljazair melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.


Dalam laporannya, dia mengatakan, antara 2013 sampai 2016 mengalami pelecehan seksual secara berulang.

Polisi telah menerima laporan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindakan lebih lanjut.

Ini yang mendorong Partai Aliansi Demokratik meminta agar Parlemen dan Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus pelecehan seksual ini.

Seperti dikutip dari berbagai media di Afrika Selatan, disebutkan, partai oposisi ini memahami bahwa dalam proses hukum seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sampai ia terbukti bersalah.

Namun, sambung anggota DA Darren Bergman, dalam kasus ini tampaknya roda keadilan terhenti dan pemerintah Afrika Selatan lebih mengutamakan hubungan diplomatik dengan Aljazair daripada memberikan perlindungan terhadap korban yang rentan mengalami kejahatan seksual.

“Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 mungkin memberikan kekuasaan terbatas kepada negara tuan rumah dalam hal ini, tetapi ini tidak membuat mereka (negara tuan rumah) tidak berdaya,” ujar Darren Bergman lagi.

Partai yang dipimpin Mmusi Maimane ini mengatakan, pemerintah Afrika Selatan yang dikuasai Partai African National Congress (ANC) memiliki kesempatan untuk memberikan status persona non grata kepada Dubes Aljazair.

“Pengadu berhak untuk mengetahui bahwa permohonannya tidak jatuh di telinga tuli. Dia layak untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) sampai saat ini, untuk memastikan bahwa masalah ini dibawa ke resolusi cepat untuk kepentingan pengadilan baik bagi tersangka maupun korban,” urai Darren Bergman lagi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya