Berita

Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor./Net

Dunia

Oposisi Minta Dubes Aljazair Diusir Dari Afsel

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah lima bulan kasus pelecehan seksual itu tidak juga ditangani dengan serius. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Namun belum ada tanda-tanda Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) akan memulai penyidikan.

Kasus pelecehan seksual ini melibatkan Dutabesar Aljazair di Afrika Selatan, Abd El Naceur Belaid (64).

Bulan Maret lalu, seorang wanita berusia 42 tahun yang telah bekerja selama sepuluh tahun di kediaman Dubes Aljazair melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Dalam laporannya, dia mengatakan, antara 2013 sampai 2016 mengalami pelecehan seksual secara berulang.

Polisi telah menerima laporan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindakan lebih lanjut.

Ini yang mendorong Partai Aliansi Demokratik meminta agar Parlemen dan Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus pelecehan seksual ini.

Seperti dikutip dari berbagai media di Afrika Selatan, disebutkan, partai oposisi ini memahami bahwa dalam proses hukum seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sampai ia terbukti bersalah.

Namun, sambung anggota DA Darren Bergman, dalam kasus ini tampaknya roda keadilan terhenti dan pemerintah Afrika Selatan lebih mengutamakan hubungan diplomatik dengan Aljazair daripada memberikan perlindungan terhadap korban yang rentan mengalami kejahatan seksual.

“Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 mungkin memberikan kekuasaan terbatas kepada negara tuan rumah dalam hal ini, tetapi ini tidak membuat mereka (negara tuan rumah) tidak berdaya,” ujar Darren Bergman lagi.

Partai yang dipimpin Mmusi Maimane ini mengatakan, pemerintah Afrika Selatan yang dikuasai Partai African National Congress (ANC) memiliki kesempatan untuk memberikan status persona non grata kepada Dubes Aljazair.

“Pengadu berhak untuk mengetahui bahwa permohonannya tidak jatuh di telinga tuli. Dia layak untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) sampai saat ini, untuk memastikan bahwa masalah ini dibawa ke resolusi cepat untuk kepentingan pengadilan baik bagi tersangka maupun korban,” urai Darren Bergman lagi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya