Berita

Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor./Net

Dunia

Oposisi Minta Dubes Aljazair Diusir Dari Afsel

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah lima bulan kasus pelecehan seksual itu tidak juga ditangani dengan serius. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Namun belum ada tanda-tanda Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) akan memulai penyidikan.

Kasus pelecehan seksual ini melibatkan Dutabesar Aljazair di Afrika Selatan, Abd El Naceur Belaid (64).

Bulan Maret lalu, seorang wanita berusia 42 tahun yang telah bekerja selama sepuluh tahun di kediaman Dubes Aljazair melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.


Dalam laporannya, dia mengatakan, antara 2013 sampai 2016 mengalami pelecehan seksual secara berulang.

Polisi telah menerima laporan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindakan lebih lanjut.

Ini yang mendorong Partai Aliansi Demokratik meminta agar Parlemen dan Menteri Luar Negeri, Naledi Pandor, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus pelecehan seksual ini.

Seperti dikutip dari berbagai media di Afrika Selatan, disebutkan, partai oposisi ini memahami bahwa dalam proses hukum seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sampai ia terbukti bersalah.

Namun, sambung anggota DA Darren Bergman, dalam kasus ini tampaknya roda keadilan terhenti dan pemerintah Afrika Selatan lebih mengutamakan hubungan diplomatik dengan Aljazair daripada memberikan perlindungan terhadap korban yang rentan mengalami kejahatan seksual.

“Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 mungkin memberikan kekuasaan terbatas kepada negara tuan rumah dalam hal ini, tetapi ini tidak membuat mereka (negara tuan rumah) tidak berdaya,” ujar Darren Bergman lagi.

Partai yang dipimpin Mmusi Maimane ini mengatakan, pemerintah Afrika Selatan yang dikuasai Partai African National Congress (ANC) memiliki kesempatan untuk memberikan status persona non grata kepada Dubes Aljazair.

“Pengadu berhak untuk mengetahui bahwa permohonannya tidak jatuh di telinga tuli. Dia layak untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) sampai saat ini, untuk memastikan bahwa masalah ini dibawa ke resolusi cepat untuk kepentingan pengadilan baik bagi tersangka maupun korban,” urai Darren Bergman lagi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya