Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

SUAP BAKAMLA

Untuk Ketiga Kali, KPK Panggil Dirut PT Unggul Lines M. Rusmin

SENIN, 29 JULI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, Muhammad Rusmin sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan satelit pembahasan dan pengesahan RKA-K/L APBN Perubahan TA 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Yang bersangkutan dipreriksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).

Rusmin tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah, yakni pada 1 Maret dan 24 Juli 2019.


Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menjadi perantara suap dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR RI Frakri Golkar Fayakhun Andriyadi.

Erwin berperan sebagai penyedia rekening bank sebagai transit suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Sementara Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap tersebut untuk memuluskan pembahasan tambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Enam tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman. Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi dengan vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, dan Nofel Hasan yang dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya