Berita

Yenti Garnarsih/Net

Politik

Pansel Tidak Punya Wewenang Bertanya LHKPN

MINGGU, 28 JULI 2019 | 19:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) memang belum wajib menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat proses seleksi.

Sebab, UU hanya mewajibkan calon mengumumkan LHKPN setelah resmi menjabat sebagai pimpinan KPK.

Begitu kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnarsih di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Minggu (28/7).


“Dalam UU-nya, pasal 29 mengatakan bahwa dalam hal calon pimpinan KPK, ketika diangkat sebagai komisioner harus mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Yenti menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menanyakan masalah LHKPN kepada calon. Atas alasan itu, pansel menerjemahkan bahwa para kandidat wajib melaporkan LHKPN jika sudah diangkat menjadi komisioner KPK.

“Kalau ada masukan, kita akan pertimbangkan, itu biasa. Setiap Pansel selalu mengatakan itu,” sambungnya.

Namun demikian, dia memastikan sudah meminta para kandidat membuat surat pernyataan untuk melapor LHKPN saat resmi dipilih jadi pimpinan.

Terkait proses seleksi capim KPK, Yenti kembali menegaskan setiap kandidat harus mengikuti tahap-tahapan seleksi, termasuk tahapan psikotes.

“Semua harus ikuti semua tahapan. Ada satu saja yang tidak diikuti, langsung digugurkan,” katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya