Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Gunakan Dana Militer Untuk Bangun Tembok Perbatasan

MINGGU, 28 JULI 2019 | 07:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump semasa kampanye untuk membangun dinding di perbatasan Meksiko semakin dekat dengan realita.

Pasalnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat memberikan kemenangan pada pemerintahan Trump untuk mengalihkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk dana yang disetujui oleh Kongres untuk Pentagon agar membantu membangun tembok di sepanjang perbatasan tersebut.

Langkah itu disetujui meskipun para anggota parlemen menolak untuk menyediakan dana yang diminta Trump.


Keputusan pengadilan mayoritas konservatif itu membuka jalan bagi Trump untuk membuat kemajuan pada janji kampanye 2016.

"Wow! Kemenangan Besar di Tembok. Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan perintah pengadilan yang lebih rendah, memungkinkan Dinding Perbatasan Selatan untuk melanjutkan. Kemenangan Besar untuk Keamanan Perbatasan dan Aturan Hukum!" kata Trump setelah pengumuman, seperti dimuat Reuters.

Tindakan Mahkamah Agung itu membalikkan keputusan yang awalnya membekukan dana pada bulan Mei, dan pengadilan banding, yang mempertahankan pembekuan itu di tempat awal bulan ini.

Pembekuan itu telah mencegah pemerintah Trump untuk menggunakan dana sekitar 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk uang Departemen Pertahanan untuk menggantikan bagian penghalang yang ada di negara bagian Arizona, California dan New Mexico dengan pagar yang lebih kuat.

Kelima hakim yang mencabut pembekuan uang itu tidak memberikan penjelasan panjang lebar atas keputusan mereka.

Tetapi mereka mengatakan di antara alasan mereka memutuskan hal itu adalah karena pemerintahan Trump telah membuat kemajuan yang cukup untuk dapat menggunakan dana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya