Berita

Masinton Pasaribu/RMOL

Hukum

Kasus Novel Dibawa Ke Forum Internasional, Komisi III DPR Minta Anggaran KPK Untuk Sementara Dibekukan

SABTU, 27 JULI 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah dari LSM Amnesty Internasional yang membawa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke forum internasional mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton menyebut KPK telah ikut andil dengan mendorong dan merestui kasus penyerangan Novel dibawa ke dunia internasional.

"Informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan ini ke forum internasional. Nah, secara etik KPK tidak pantas dan tidak sepatutnya mendorong dan merestui langkah-langkah kelompok lain membawa persoalan internalnya ke internasional," ujar Masinton kepada wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).


Menurut dia, diperbincangkannya kasus Novel di forum internasional dapat membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Terlebih, kata dia, KPK merupakan lembaga negara yang dibiayain negara melalui APBN.

"Dia (KPK) sebagai lembaga negara secara etik tidak boleh membawa persoalan internal kedalam forum-forum internasional, karena itu pasti mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap Indonesia, citra Indonesia di mata internasional," ujar Masinton.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap anggaran operasional untuk KPK agar dibekukan sementara oleh negara.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini," tegas Masinton.

Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menegaskan bahwa negara hadir dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu, kata dia, untuk menjawab jika alasan Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel ke forum internasional lantaran belum terungkapnya pelaku penyerangan hingga saat ini.

"Ya negara kan udah jelas, Presiden sudah menegaskan tim teknis TGPF itu akan supaya menyelesaikan selama 3 bulan. Ya itu saja dulu ditunggu. Jangan KPK sebagai lembaga negara membawa mendorong permasalahan ini ke internasional," tutup Masinton.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya