Berita

Masinton Pasaribu/RMOL

Hukum

Kasus Novel Dibawa Ke Forum Internasional, Komisi III DPR Minta Anggaran KPK Untuk Sementara Dibekukan

SABTU, 27 JULI 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah dari LSM Amnesty Internasional yang membawa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke forum internasional mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton menyebut KPK telah ikut andil dengan mendorong dan merestui kasus penyerangan Novel dibawa ke dunia internasional.

"Informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan ini ke forum internasional. Nah, secara etik KPK tidak pantas dan tidak sepatutnya mendorong dan merestui langkah-langkah kelompok lain membawa persoalan internalnya ke internasional," ujar Masinton kepada wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).


Menurut dia, diperbincangkannya kasus Novel di forum internasional dapat membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Terlebih, kata dia, KPK merupakan lembaga negara yang dibiayain negara melalui APBN.

"Dia (KPK) sebagai lembaga negara secara etik tidak boleh membawa persoalan internal kedalam forum-forum internasional, karena itu pasti mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap Indonesia, citra Indonesia di mata internasional," ujar Masinton.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap anggaran operasional untuk KPK agar dibekukan sementara oleh negara.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini," tegas Masinton.

Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menegaskan bahwa negara hadir dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu, kata dia, untuk menjawab jika alasan Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel ke forum internasional lantaran belum terungkapnya pelaku penyerangan hingga saat ini.

"Ya negara kan udah jelas, Presiden sudah menegaskan tim teknis TGPF itu akan supaya menyelesaikan selama 3 bulan. Ya itu saja dulu ditunggu. Jangan KPK sebagai lembaga negara membawa mendorong permasalahan ini ke internasional," tutup Masinton.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya