Berita

Masinton Pasaribu/RMOL

Hukum

Kasus Novel Dibawa Ke Forum Internasional, Komisi III DPR Minta Anggaran KPK Untuk Sementara Dibekukan

SABTU, 27 JULI 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah dari LSM Amnesty Internasional yang membawa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke forum internasional mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton menyebut KPK telah ikut andil dengan mendorong dan merestui kasus penyerangan Novel dibawa ke dunia internasional.

"Informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan ini ke forum internasional. Nah, secara etik KPK tidak pantas dan tidak sepatutnya mendorong dan merestui langkah-langkah kelompok lain membawa persoalan internalnya ke internasional," ujar Masinton kepada wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).


Menurut dia, diperbincangkannya kasus Novel di forum internasional dapat membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Terlebih, kata dia, KPK merupakan lembaga negara yang dibiayain negara melalui APBN.

"Dia (KPK) sebagai lembaga negara secara etik tidak boleh membawa persoalan internal kedalam forum-forum internasional, karena itu pasti mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap Indonesia, citra Indonesia di mata internasional," ujar Masinton.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap anggaran operasional untuk KPK agar dibekukan sementara oleh negara.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini," tegas Masinton.

Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menegaskan bahwa negara hadir dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu, kata dia, untuk menjawab jika alasan Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel ke forum internasional lantaran belum terungkapnya pelaku penyerangan hingga saat ini.

"Ya negara kan udah jelas, Presiden sudah menegaskan tim teknis TGPF itu akan supaya menyelesaikan selama 3 bulan. Ya itu saja dulu ditunggu. Jangan KPK sebagai lembaga negara membawa mendorong permasalahan ini ke internasional," tutup Masinton.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya