Berita

Salah satu kontainer berisi limbah ilegal/Net

Dunia

Pemerintah Sri Lanka Temukan Limbah Ilegal Inggris Dibuang Ke India Dan Dubai

JUMAT, 26 JULI 2019 | 23:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelidikan yang dilakukan oleh Sri Lanka terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menunjukkan bahwa sebagian limbah itu telah dikirim ke India dan Dubai.

Menteri Keuangan Sri Lanka Mangala Samaraweera pada Jumat (26/7) mengatakan kepada parlemen negara tersebut bahwa importir limbah telah mengirim kembali sekitar 180 ton sampah mentah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.

Sebelumnya, departemen pabean Sri Lanka menemukan bahwa perusahaan lokal mengimpor 241 kontainer dari Inggris, yang 15 di antaranya telah dikirim ke India dan dua ke Dubai.


Otoritas pabean Sri Lanka, mengatakan bahwa limbah tersebut salah diberi label. Disebutkan bahwa kontainer itu diimpor sebagai kasur bekas. Namun kenyataanya, kontainer-kontainer itu mengandung sampah plastik serta limbah bio dan klinis, termasuk limbah dari kamar mayat yang bertentangan dengan undang-undang internasional tentang pengangkutan bahan limbah.

Pabean Sri Lanka menegaskan, pemerintah Inggris seharusnya tidak mengizinkan ekspor tanpa terlebih dahulu melakukan kliring dengan otoritas Sri Lanka jika mereka bersedia menerima limbah yang tidak diolah.

"Kami telah memerintahkan importir dan agen pengiriman untuk mengambil langkah segera untuk mengembalikan kontainer ke asalnya (Inggris)," kata Samaraweera, seperti dimuat Channel News Asia.

"Saya juga telah memerintahkan agar semua yang bertanggung jawab segera dituntut," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya