Berita

KPK masih terus dalami kasus suap proyek pengadaan kampus IPDN Sulut/Net

Hukum

Suap Proyek Gedung IPDN Bikin Direktur, Auditor BPK, Hingga PNS Digarap KPK

JUMAT, 26 JULI 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Dinamika Era Pembangunan, Pieter Tiong terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

Selain Tiong, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya. Yaitu Auditor Utama BPKP Maliki Heru Santosa, PNS Kemendagri Kasdan, PNS Kota Cirebon Syahri Dewanto, dan pihak swasta Herry Djong.

"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7).


KPK, kata Febri, masih terus menggali keterangan lebih lengkap terkait dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang terlibat di hampr semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri ini mengakibatkan negara merugi setidaknya Rp 77,48 miliar.

Adapun rincian anggarannya adalah Rp 34,8 miliar di IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar, dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Hingga saat ini, puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Para saksi yang dipanggil itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, meskipun didominasi oleh pejabat di Kemendagri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya