Berita

Muafaq Wirahadi/Net

Hukum

Rekam Jejak Bermasalah Diduga Jadi Alasan Muafaq Andalkan Suap

JUMAT, 26 JULI 2019 | 03:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Muafaq Wirahadi dinilai tidak memiliki rekam jejak yang baik.

Pegiat anti korupsi dari Universitas Pamulang, Aco Ardiansyah bahkan menduga Muafaq punya rekam jejak bermasalah sehingga mengandalkan jaringan dan uang untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kabupaten Gresik.

"Dia (Muafaq) mungkin saja tidak merasa bagus untuk mendapatkan jabatan tersebut, segala cara kemudian dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/7).


Dalam persidangan, Muafaq mengaku menghubungi sejumlah pihak agar bisa mendapatkan jabatan Kakanwil Kemenag Gresik. Sementara jaksa dari KPK menyebut Muwafaq aktif mencari dukungan dan menyiapkan dana agar bisa mendapatkan jabatan.

Pada Oktober 2018, nama Muafaq mulanya tidak diusulkan sebagai Kepala Kemenag Gresik oleh Syamsul Bahri selaku Kepala Kemenag Jatim saat itu. Namun, Muafaq kemudian meminta dukungan dengan menghubungi Syamsul dan juga Haris Hasanuddin yang kala itu menjadi Plt Kepala Kemenag Jatim.

Tidak hanya itu, Muafaq juga mencoba menghubungi Gugus Joko Waskita selalu staf khusus Menteri Agama dan politisi PPP M. Romahurmuziy.

Dalam kasus ini, Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun dan denda Rp 150 juta. Jaksa meyakini Muafaq telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pasal 5 ayat (1) huruf b UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya