Berita

Umar Ritonga (melambaikan tangan)/RMOL

Hukum

Buronan KPK Cuma Bisa Tersenyum Saat Ditangkap

JUMAT, 26 JULI 2019 | 00:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Umar Ritonga telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7).

Umar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Tim penindakan KPK dan petugas kepolisian membawa Umar ke kantor komisi anti rasuah itu pada pukul 23.05 WIB.

Umar yang mengenakan jaket cokelat tampak didampingi sejumlah orang berpakaian, yang kuat diduga merupakan kuasa hukum.

Sesampai di gedung KPK, Umar hanya melempar senyum kepada awak media. Dia enggan menanggapi pertanyaan seputar statusnya sebagai buronan KPK.

Sesekali, dia mengangkat tangan dengan maksud tidak mau menjawab pertanyaan media. 

Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan KPK bersama personel kepolisian menangkap tangan kanan dari Bupati Labuhanbatu, Pangonal itu di rumahnya.

"Pihak keluarga bersama lurah setempat juga kooperatif menyerahkan UMR untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap kooperatif tersebut," kata Yuyuk kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).

Selanjutnya, Umar akan menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK untuk kemudian dilakukan penahanan.

"Setelah itu, akan dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Yuyuk.

Selama menjadi buronan KPK, Umar diduga membawa kabur duit sebesar Rp 500 juta yang diduga terkait proyek di Pemkab Labuhanbatu. Namun, uang itu sudah habis saat tim KPK meringkus Umar di rumahnnya.

"Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa yang bersangkutan sudah tidak ditemukan di lokasi tadi," kata Yuyuk.

Pada April 2019 lalu, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dolar Singapura.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya