Berita

Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Tim Teknis Akan Dalami Enam Kasus High-Profile Yang Pernah Ditangani Novel

KAMIS, 25 JULI 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat ini, tim teknis kepolisian untuk kasus Novel Baswedan tengah digodok oleh Kepala Bareskrim Komjen Idham Aziz selaku pimpinan tim.

Setelah terbentuk, tim itu akan mendalami enam kasus berstatus "high-profile" yang pernah ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Enam kasus "high-profile" itu diduga menjadi penyebab Novel mengalami penyerangan dengan air keras pada April 2017 di dekat rumahnya.


"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi. Sekian orang dalami kasus ini, sekian orang dalami kasus ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi di sela acara FGD Divisi Humas di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Tapi, tambah Dedi, tim teknis tidak akan hanya terpaku pada enam kasus "high-profile" yang melibatkan pejabat atau orang penting.

"Tidak menutup kemungkinan bisa berkembang. Ini masih berproses, artinya tim bekerja secara cepat, maksimal, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pakar Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada Rabu (17/7).

Dalam laporan hasil investigasi tim pakar TGPF disebut bahwa penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus "high-profile" yang pernah ditangani Novel diduga bisa menimbulkan serangan balik.

Enam kasus itu antara lain dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Sekjen Mahkamah Agung, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan satu lagi adalah kasus sarang burung walet yang ditangani Novel ketika ia masih Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya