Berita

Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Tim Teknis Akan Dalami Enam Kasus High-Profile Yang Pernah Ditangani Novel

KAMIS, 25 JULI 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat ini, tim teknis kepolisian untuk kasus Novel Baswedan tengah digodok oleh Kepala Bareskrim Komjen Idham Aziz selaku pimpinan tim.

Setelah terbentuk, tim itu akan mendalami enam kasus berstatus "high-profile" yang pernah ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Enam kasus "high-profile" itu diduga menjadi penyebab Novel mengalami penyerangan dengan air keras pada April 2017 di dekat rumahnya.


"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi. Sekian orang dalami kasus ini, sekian orang dalami kasus ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi di sela acara FGD Divisi Humas di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Tapi, tambah Dedi, tim teknis tidak akan hanya terpaku pada enam kasus "high-profile" yang melibatkan pejabat atau orang penting.

"Tidak menutup kemungkinan bisa berkembang. Ini masih berproses, artinya tim bekerja secara cepat, maksimal, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pakar Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada Rabu (17/7).

Dalam laporan hasil investigasi tim pakar TGPF disebut bahwa penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus "high-profile" yang pernah ditangani Novel diduga bisa menimbulkan serangan balik.

Enam kasus itu antara lain dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Sekjen Mahkamah Agung, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan satu lagi adalah kasus sarang burung walet yang ditangani Novel ketika ia masih Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya