Berita

Jubir KPK Febri Diasnyah/ RMOL

Hukum

Dua Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan Kemenag Tunggu Vonis, KPK Akan Jerat Menteri Lukman Hakim?

KAMIS, 25 JULI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pengembangannya, KPK akan menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat suap maupun gratifikasi.

"Bahwa nanti ada pengembangan-pengembangan atau menelisik lebih jauh peran dari pihak-pihak lain. Itu saya kira menunggu dulu putusan pengadilannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).

Diketahui, dalam fakta persidangan nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul dan diduga menerima sejumlah uang dari sejumlah pihak terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.  


Adapun jika pengembangan perkara yang dilakukan itu akan menjerat Menag Lukman, KPK dalam posisi menunggu pertimbangan hakim setelah vonis dua terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.

"Pertimbangan hakim juga kami lihat di sidang itu pasti kami cermati dan salah satu tujuan untuk mencermati fakta sidang agar rumusan tuntutannya menjadi lebih komplit begitu," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politisi PPP Romahurmuziy alias Romi (RMY) sebagai tersangka. Sementara Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) sedang menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Haris dan Muafaq.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika di laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun, Menag Lukman mengakui mata uang valuta asing itu didapatkan dari pejabat kedutaan besar Arab Saudi. Sebagian lainnya didapatkan dari honorarium dan dana operasional menteri (DOM).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya