Berita

Barang bukkti aset yang disita BNN/RMOL

Hukum

BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 60 Miliar Lebih

KAMIS, 25 JULI 2019 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika senilai Rp 60 Milyar lebih. Uang itu diamankan dari pelaku bandar narkotika.

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan, aset yang diamankan merupakan hasil dari penjualan narkotika dari 22 tersangka sejak Januari 2019 hingga Juli 2019.

"Berangkat dari pengungkapan kasus-kasus tindakan pidana narkotika, BNN pun turut melakukan penyitaan aset para tersangka yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut," ucap Komjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7).


Aset yang diamankan petugas BNN ialah berupa rumah, apartemen, tanah, kendaraan, perhiasan, dan korporasi serta pabrik.

"Selain itu para tersangka juga memiliki beberapa rekening bank baik atas nama mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk dijadikan sebagai tempat penampungan uang dalam bisnis gelap tersebut," jelas Komjen Heru.

Beberapa aset itu berupa 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000, satu unit pabrik senilai Rp 3 Miliar, dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 Miliar, 30 unit mobil senilai Rp 6.852.000.000, 21 Unit sepeda motor senilai Rp 294 juta, 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta, perhiasan senilai Rp 617 juta dan uang tunai senilai Rp 11.036.677.386.

Seluruh aset hasil tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkotika itu disita dari 22 tersangka yang merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medan, Sumatera Utara.

"Sementara itu sebagian lainnya merupakan para pelaku yang baru ditangkap serta para pelaku yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, 22 tersangka tersebut dijerat Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya