Berita

Jaksa Agung M Prasetyo/Net

Hukum

Larang Hukum Campuri Investasi, Jaksa Agung Langgar Asas Keadilan

RABU, 24 JULI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti pernyataan Jaksa Agung M. Prasetyo yang menyebut bahwa penegakan hukum jangan menganggu investasi.

Prasetyo sebelumnya menyebut bahwa setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan pertimbangan yang benar, (harus) memerhatikan outcome dan dampak yang timbul dan dapat memberi pengaruh negatif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial WALHI, Wahyu A Perdana mengatakan, setidaknya ada tiga persoalan dalam pernyataan M. Prasetyo ini.


Pertama, pernyataan ini menyebabkan ketidakpastian pemenuhan asas keadilan.

"Di tengah investasi yang memperoleh berbagai keistimewaan dan perlindungan perlakuan melalui berbagai regulasi, pemenuhan program pemerintah untuk rakyat justru berjalan tersendat," kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/7).

Persoalan kedua yakni penegakan hukum terhadap korporasi akan semakin lemah. Padahal, kata dia, secara akumulatif dari tahun 2015-2018, tercatat KLHK telah mengantongi deposit kemenangan terhadap korporasi dalam gugatan kerugian dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 16.94 triliun untuk kerugian lingkungan hidup dan Rp 1,37 triliun untuk biaya pemulihan.

Namun, jelasnya, belum ada satupun putusan yang sudah dieksekusi. Pada saat yang sama, regulasi perlindungan untuk masyarakat yang memperjuangkan lingkungan (draft kebijakan anti-SLAPP) tak kunjung terealisasi.

"Ketiga, pernyataan dari pejabat negara, seperti yang disampaikan Jaksa Agung akan semakin mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan hidup," lanjutnya.

Dewasa ini, upaya penegakan hukum yang tegas akan sangat diperlukan mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi, khususnya di kawasan konsesi korporasi.

Tercatat dari Januari-Juni 2019, telah ada 1.473 hotspot, di antaranya wilayah konsesi korporasi 34 hotspot di HGU, 189 hotspot di IUPHHK-HT, 13 hotspot di IUPHHK-HA, dan 833 hotspot di antaranya di KHG.

"Hukum harus mengacu pada 3 nilai dasar hukum. Pasti, adil, dan manfaat. Jika investasi tidak adil untuk lingkungan dan masyarakat, maka pasti tidak relevan melindungi modal," sambung Manajer Kajian Kebijakan WALHI, Boy Even Sembiring.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya