Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jawab Ombudsman, Ditjen Dukcapil: Pemberian Data Kependudukan Ke Pihak Swasta Aman

RABU, 24 JULI 2019 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Zudan Arif Fakrullah menyatakan, pemberian akses data kependudukan kepada perusahaan swasta aman dan dilakukan secara hati-hati, alias tidak sembarangan.

"Hanya staff tertentu yang bisa mengakses itu," ujarnya saat diskusi di Gedung Ditjen Dukcapil,  Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Fakrullah memaparkan untuk yang bisa membuka akses tersebut hanya tim khusus yang terdiri dari satu direktorat unit eselon II.


"Tim melakukan pemanfaatan data, Khusus monitoring dan evaluasi," ucapnya.

Tim khusus tersebut bekerja berdasarkan Undang-Undang administrasi. "Sifatnya itu lex spesialis yakni  suatu Undang-Undang yang dibentuk khusus untuk penanganan administrasi kependudukan," jelas Fakrullah.

Selain itu tim tersebut juga mengatur dan mengurusi data mulai dari kelahiran sampai kematian. "Kawin, cerai, pindah wilayah, itukan ada datanya. Semua akan ditransformasi ke data kependudukan," pungkasnya.

Sebelumnya Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie melakukan kunjungan ke Kantor Ditjen Dukcapil untuk meminta penjelasan terkait pengawasan pemberian akses data kepada perusahaan swasta.

Menurut Ombudsman, pemberian akses data kependudukan kepada swasta cukup mengkhawatirkan karena bisa membocorkan ataupun menyalahgunaan data warga negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya