Berita

Jubir KPK Febri Diansyah

Hukum

Kasus Suap Garuda Indonesia Dihentikan SFO Inggris, KPK Tegaskan Tetap Usut Tuntas

RABU, 24 JULI 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rollys-Royce telah dihentikan oleh lembaga antirasuah Inggris Seriuous Fraud Office (SFO).
 
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan mantan bos PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar itu akan tetap dilanjutkan.

"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi, penyidikan tetap berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Menurut Febri, pemberhentian kasus dugaan korupsi pesawat Garuda oleh lembaga antirasuah Inggris tidak terkait perusahaan Rolls Royce secara kelembagaan tetapi hanya individu di perusahaannya. Sebab, perusahaan itu telah divonis oleh pengadilan Inggris dan dikenakan denda 497,25 juta Poundsterling.

"Kasus yg dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce, sedangkan perkara pokoknya sudah diproses, yaitu pertanggungjawaban korporasi. Rolls-Royce juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh SFO sesuai dengan proses hukum yang berlaku di sana," tutur Febri.

Atas dasar itulah, kata Febri, KPK menilai tidak ada resiko hukum apapun ketika tetap melanjutkan kasus suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Namun demikian, KPK tetap menghargai sikap dari SFO yang telah menghentikan kasus ini.

"Tidak ada konsekuensi yuridis terhadap kasus yang ditangani KPK. Terkait dengan bagaimana sikap yang diambil SFO, tentu hal tersebut berada di luar yurisdiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya," demikian Febri.

 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya